Padangsambian, baliwakenews.com
Hasil pemeriksaan luar dan autopsi jasad pasangan asal Tiongkok Li Chiming dan Cheng Jianan, membuat polisi bisa mengambil kesimpulan kronologis kasus berdarah di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Kesimpulan dari luka-luka yang ditemukan di jasad keduanya dipaparkan oleh Dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah Kunthi Yulianti dan Dudut Rustyadi dan Kasubid Kimia Biologi Bid Lab Forensik Polda Bali AKBP Imam Barnadi.
dr. Dudut mengungkapkan, jasad kedua warga Tiongkok itu masuk ke Ruang Pemulasaraan Jenazah RSUP Prof Ngoerah pada 1 Mei 2023. Hari itu juga, dilakukan pemeriksaan luar terhadap jasad yang perempuan yakni Cheng Jianan. “Hasil pemeriksaan luar ditemukan beberapa luka yang tersebar di beberapa bagian tubuh,” tandasnya, Rabu (17/5).
Luka Cheng Jianan, mulai dari dahi kiri luka memar, anggota gerak mulai dari bahu kanan, lengan bawah, tungkai bawah dan lutut memar. Selain itu, di leher bagian kiri dan kanan, ada lecet yang berbentuk garis dengan panjang bervariasi. Ada juga busa halus yang keluar dari hidung korban.
Setelah pemeriksaan luar, sambung Dudut, dilanjutkan dengan autopsi pada 7 Mei 2023. Hasilnya, sesuai dengan luka luar. Dari saluran pernafasan korban, ditemukan busa dari pipa udara, serta tanda-tanda mati lemas atau kekurangan oksigen. “Analisis kedua proses pemeriksaan itu, disimpulkan perempuan itu mengalami kekerasan tumpul. Kalau busa halus, sesuai dengan orang yang meninggal karena tenggelam. Bekas luka garis di leher sesuai dengan luka jeratan,” ucapnya.
Sebab utama kematiannya karena ada cairan yang masuk ke dalam saluran nafas. Selain itu beberapa hal yang melemahkan Cheng Jianan, yaitu luka memar di dahi artinya ada trauma di kepala yang mungkin dapat membuat korban menjadi tidak sadar atau penurunan kesadaran, sehingga dapat dimasukkan ke dalam bathub. “Jadi saat dijerat pakai tali itu masih hidup, tapi mengalami penurunan kesadaran, lalu ditenggelamkan ke air bathub, maka ada cairan masuk yang membuat korban menjadi meninggal,” tandasnya.
Sementara itu, dr. Kunthi bertugas menangani jenazah Li Chiming. Dari pemeriksaan luar, dia mendapatkan 20 luka yang tersebar pada tubuh. Berupa luka-luka terbuka dengan jarak berdekatan. Lalu ada luka lecet gores dan memar. Untuk luka terbuka, tepatnya terdapat di leher samping kanan dan kiri, di dada kiri, di punggung tangan kanan dan kiri, pada pergelangan tangan kiri dan di punggung kaki kanan kiri. Di sekitar luka terbuka tersebut, ditemukan luka lecet berbentuk garis pada dada dan perut, serta memar pada dahi.
Setelah dianalisis, luka terbuka adalah dati kekerasan tajam yang khas merupakan luka iris. Kemudian dari hasil autopsi didapati kalau sejumlah luka terbuka di leher kanan dan kiri, menyebabkan terpotongnya pembuluh darah balik, serta otot lapis pertama leher kanan dan kiri terputus, namun tidak keseluruhan. Ada juga organ dalam yang tampak pucat dari darah yang sedikit. “Disimpulkan dari luka-luka terbuka itu, baik dangkal maupun dalam, serta luka lecet gores, merupakan luka yang biasa terjadi pada orang yang melukai dirinya sendiri,” beber dr. Kunthi.
Sebab kematiannya adalah kekerasan tajam pada leher yang mengakibatkan terputusnya vena jugularis kanan dan kiri, yang menimbulkan pendarahan. “Dari analisis, luka-luka tersebut adalah luka yang terjangkau. Artinya yang bisa diraih oleh dirinya sendiri. Kemudian dari polanya yang berdekatan, jadi di lokasi yang terjangkau jadi satu. Ada luka yang dalam dan ada luka luka yang dangkal termasuk luka lecet, itu menunjukkan adanya luka-luka percobaan,” tegasnya.
Kemudian pembuluh darah yang ditemukan putus itu adalah pembuluh darah balik atau pembuluh darah vena yang akan menimbulkan kematian dalam waktu yang tidak cepat. Berbeda jika yang terkena pembuluh nadi, apalagi pembuluh darah yang di leher itu cukup besar menuju ke jantung bisa mengakibatkan kematian cepat.
Namun, karena ini pembuluh darah balik dari Li Chiming, jadi ada rentang waktu antara mengalami luka sampai meninggal.
Sementara itu, AKBP Imam Barnadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan toksikologi sample dan cetak tubuh kedua warga Tiongkok itu tidak ditemukan adanya pestisida, zat berbahaya atau narkoba pada tubuh para korban. BWN-01

































