Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen, Siap-Siap Pendapatan Badung Meroket

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pemerintah pusat secara resmi menaikan tarif pajak hiburan mulai dari diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa. Sesuai Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kenaikan tarif dari tempat hiburan ini mencapai 40 sampai 75 persen.

Jika kenaikan pajak hiburan ini benar-benar diberlakukan di Badung, maka pendapatan daerah Gumi Keris bisa meningkat tajam. Sebab, di Badung terdapat cukup banyak jasa hiburan mulai dari diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uang/spa. Jasa hiburan yang menjadi “ladang empuk” pendapatan Badung ini bahkan bisa dikatakan “menjamur” di kawasan pariwisata seperti Kuta dan sekitarnya.

Baca Juga:  Debat Publik Kedua Pilkada Badung, Paslon Suyadinata Beri Solusi Tiga Masalah Tak Tuntas Di Badung

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung Ni Putu Sukarini menyatakan untuk meningkatkan pendapatan daerah tahun 20424 pihaknya sudah melirik potensi-potensi sebagai pundi-pundi pendapatan Badung di tahun 2024. “Salah satunya potensi adalah dari objek pajak hiburan,” ujarnya, Selasa (9/1).

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Rutin Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

Sukarini menyebut pada tahun 2024 khusus pajak hiburan akan mengalami kenaikan tarif sesuai ketentuan perundang-undangan. Dimana sesuai UU Nomor 1 tahun 2022 pajak jasa hiburan dimungkinkan mengalami kenaikan antara Rp40 sampai 75 persen. “Potensi tahun 2024 dari lima jenis objek pajak hiburan yang dikenakan tarif 40 persen yakni spa, karaoke, bar, diskotek dan kelab malam, katanya.

Baca Juga:  Piodalan di Pura Kahyangan Jagat Luhur Ulun Swi Desa Adat Seseh

Khusus Spa sendiri, imbuh Sekretaris Bapenda Badung ini, tercatat ada sebanyak 383 usaha jasa spa di Badung.”Unuk jumlah WP Spa di Badung sekitar 383,” terangnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR