Perampok dan Penyekap Remaja Putri di Tabanan Ternyata Sepupu Korban

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Kasus perampokan dan penyekapan remaja putri di Banjar Dinas Umabian, Desa Peken Belayu, Marga, Tabanan, berhasil diungkap polisi. Pelakunya, ternyata sepupu korban yang disekap berinisial PL (17).

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, tersangka bernama I Made Semaratika (26) asal Banjar Ramuan, Desa Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. “Tersangka merupakan keponakan ibu korban,” katanya, Kamis (14/12).

Menurut Berata, tersangka diburu usai aparat melakukan penyelidikan usai menggelar olah TKP di lokasi kejadian. Setelah mengantongi identitas tersangka, Tim Opsnal Polres Tabanan bergerak ke wilayah Nusa Penida, Sanur dan Kesiman, Denpasar Timur. “Dan tersangka ditangkap di seputaran Jalan Drupadi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Denpasar, Rabu (13/12) sekitar pukul 21.00,” jelasnya.

Baca Juga:  Ditembak Polisi, Komplotan Kepruk Kaca Mobil Meringis Kesakitan

Setelah diinterogasi, tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu mengakui perbuatannya. Dia datang ke rumah korban pura-pura bertamu. Saat korban PL lemah, tersangka mengancam korban dengan pahat dan langsung membekap serta mengikat kedua tangan korban dengan kain selendang warna kuning. “Setelah korban tak berdaya, tersangka selanjutnya mengambil uang di almari rumah dan mengambil HP Oppo seri A3 S, warna merah,” ucap Berata.

Setelah mendapatkan uang dan HP, tersangka lantas menuju Denpasar. Dia menjual HP curiannya itu di Pasar Kreneng, seharga Rp 400 ribu. Sedangkan uang yang dicuri sebesar Rp 7 Juta dipakai berfoya-foya dan menyewa home stay di Sanur, Densel. “Masih dilakukan pengembangan. Tersangka telah diamankan di Mapolres Tabanan,” tegasnya.

Baca Juga:  Enggan Lunasi Sewa Hotel, Mantan Korps Marinir Jerman Dideportasi  

Sebelumnya diberitakan, rumah seorang warga di Banjar Dinas Umabian, Desa Peken, Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, dirampok, pada Selasa (12/12) siang. Pelaku menggondol uang, HP dan menyekap seorang remaja perempuan berinisial PL (17) di belakang rumahnya.

Kapolres Buleleng AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, rumah yang dirampok milik I Putu Gede Windhu Susila (44). Pelaku menggasak uang Rp 7 juta dan HP serta menyekap anak korban berinisial PL.

“Pelaku membekap serta mengikat kedua tangan PL dengan kain selendang warna kuning. Kemudian pelaku mengambil uang dalam lemari dan mengambil HP Oppo merah,” ujar Leo, Rabu (13/12).

Baca Juga:  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Peringatan HKG ke-51 di Medan

Menurut mantan Kapolres Tabanan ini, awalnya Windhu Susila dan istrinya pulang ke rumahnya usai berjualan, sekitar pukul 14.00. “Saat di rumah, mereka tidak menemukan anaknya. Kemudian mereka melihat pintu kamar terbuka,” beber Leo.

Windhu Susila lantas masuk ke dalam kamar. Dan mereka melihat kamar berantakan. Setelah dicek uang dalam lemari Rp 7 juta telah hilang. “Windhu Susila dan istrinya lantas mencari anaknya. Dan putrinya itu ditemukan terikat tangan dan kaki dan wajah tertutup kain,” kata Leo. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR