Mangupura, baliwakenews.com
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mendukung usulan Kejari Badung naik level dari kelas B menjadi kelas A. Hal itu diungkapkannya saat bersama Wakajati Bali I Dewa Gede Wirajana, Kajari Badung Suseno, dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, menerima kunjungan Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Selasa 5 Desember 2023.
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, dengan naik kelas, pihaknya berharap Kejari memiliki program edukasi hukum kepada masyarakat. “Masyarakat akan mengetahui apa dampak dari tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan. Karena itu, masyarakat pun akan berpikir untuk melanggar hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan kenaikan kelas ini, penanganan kasus hukum pun bisa lebih dipercepat dan lebih transparan. Satu lagi, dengan naik kelas, Kejari akan bisa lebih maksimal melaksanakan tata kelola pemerintahan bersama Forkopimda lainnya.
Pada kesempatan itu, Putu Parwata memberikan apresiasi khusus kepada Kajari Badung Suseno SH, MH. “Di tangannya, Kejari bisa berkembang dengan baik dan kasus-kasus hukum secara kuantitas bisa diselesaikan dengan sangat baik. Kami beri apresiasi khusus kepada Kajari,” katanya.
Sama dengan Kejari,kata Parwata, lembaga ini juga nantinya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak-dampak yang timbul jika melakukan pelanggaran hukum. “Tidak hanya memberi pendampingan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga mampu mencegah kasus-kasus hukum yang mungkin terjadi,” ungkapnya. BWN-05

































