Mangupura, baliwakenews.com
Upaya menata keberadaan vila dan usaha pariwisata di Kabupaten Badung dinilai membutuhkan langkah yang lebih mendasar. Sebelum melakukan penindakan maupun inspeksi terhadap usaha yang diduga belum mengantongi izin, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan terlebih dahulu bahwa seluruh potensi pariwisata telah terdata secara akurat.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Wayan Puspa Negara, mendorong Pemkab Badung melakukan sensus khusus sarana dan prasarana kepariwisataan dengan melibatkan perguruan tinggi. Sensus tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi riil sektor pariwisata Badung, mulai dari akomodasi wisata, vila, hotel, restoran, gastronomi hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Menurut Puspa Negara, persoalan pendataan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Sebab, tanpa data yang valid dan terintegrasi, pemerintah akan kesulitan menentukan arah kebijakan maupun melakukan pengawasan secara efektif.
“DPR kan fungsinya pengawasan, kontrol. Termasuk mendorong agar Badan Pusat Statistik menggandeng institusi perguruan tinggi melakukan sensus khusus di Kabupaten Badung terkait sarana dan prasarana kepariwisataan,” kata Puspa Negara.
Ia menilai hasil sensus nantinya dapat menjadi fondasi dalam menyusun perencanaan pembangunan sektor pariwisata. Data tersebut juga dapat digunakan untuk memetakan jumlah serta jenis usaha pariwisata yang beroperasi di Badung.
“Sekarang data kita masih blur. Data yang belum teridentifikasi dengan baik ini perlu diperbaiki sehingga kita memiliki data yang benar-benar bisa digunakan untuk merencanakan pembangunan,” ujarnya.
Karena itu, Puspa Negara mendorong DPRD Badung memberikan dukungan anggaran kepada Dinas Pariwisata Badung untuk melaksanakan sensus pariwisata secara khusus. Menurutnya, permintaan Gubernur Bali agar DPRD ikut membantu melakukan inspeksi terhadap banyaknya vila ilegal di Badung seharusnya tidak hanya diterjemahkan dalam bentuk pengawasan lapangan.
Sebaliknya, momentum tersebut dapat digunakan untuk membenahi sistem pendataan dan tata kelola usaha pariwisata secara menyeluruh.
“Mumpung Pak Gubernur meminta kita membantu mencari data, kita dorong melalui anggaran. Perlu ada anggaran khusus untuk melakukan sensus pariwisata di Kabupaten Badung,” tegasnya.
Puspa Negara juga mengusulkan agar sensus tidak sepenuhnya dikerjakan oleh perangkat pemerintah. Perguruan tinggi dinilai perlu dilibatkan untuk memastikan proses survei memiliki metodologi yang jelas dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
Keterlibatan akademisi, menurutnya, juga dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi kepariwisataan Badung.
“Langkah cerdas dalam memperoleh data itu salah satunya dengan melibatkan perguruan tinggi untuk melakukan survei. Dengan begitu, hasilnya bisa lebih terjamin,” katanya.
Di sisi lain, ia menilai penguatan data harus dibarengi dengan peningkatan peran dinas terkait dalam melakukan pendataan, supervisi, monitoring, evaluasi serta pembinaan terhadap pelaku usaha.
Menurutnya, penataan sektor pariwisata tidak cukup hanya mengedepankan aspek penindakan. Pemerintah juga harus memastikan pelaku usaha memperoleh informasi, pendampingan dan kepastian mengenai proses perizinan.
Terkait masih adanya usaha pariwisata yang belum melengkapi perizinan, Puspa Negara mengingatkan pemerintah agar tidak serta-merta mengambil langkah pidana. Ia mendorong pendekatan pembinaan yang komprehensif dan terstruktur, terutama terhadap pelaku usaha yang masih berupaya menyelesaikan proses perizinannya.
“Saya setuju dengan apa yang disampaikan PHRI. Intinya perlu ada pembinaan yang sifatnya komprehensif dan terstruktur. Selama ini kelemahan kita kan di supervisi, monitoring, evaluasi, termasuk pembinaan,” jelasnya.
Ia menilai sebagian pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan justru memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi. Karena itu, mereka membutuhkan kepastian hukum dan pelayanan pemerintah agar dapat menjalankan usahanya secara berkelanjutan.
Sementara pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan, menurutnya, perlu terlebih dahulu dikumpulkan dan diberikan pendampingan untuk menyelesaikan persoalan perizinan.
“Jangan langsung kepada tindak pidana. Prosesnya panjang. Mereka berusaha mencari izin, tetapi izinnya tidak keluar karena kadang-kadang ada kesulitan. Mereka harus mengurus ke pusat dan banyak persoalan perizinan yang membuat pelaku usaha masih bingung,” katanya.
Untuk mencari jalan keluar dari berbagai persoalan tersebut, Puspa Negara juga mendorong Dinas Pariwisata Badung kembali menggelar gathering dengan pelaku usaha pariwisata.
Forum tersebut dinilai dapat menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha. Berbagai kendala yang selama ini terjadi di lapangan dapat disampaikan langsung sehingga pemerintah bisa mengetahui persoalan yang sebenarnya dihadapi pengusaha.
“Dinas Pariwisata harus melakukan gathering. Bila perlu menghadirkan Pak Bupati sehingga bisa mendengar langsung keluhan pelaku pariwisata,” ujarnya.
Ia berharap pertemuan semacam itu tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi menjadi agenda rutin untuk memperkuat komunikasi pemerintah dengan pelaku usaha.
Puspa Negara juga mengingatkan adanya mekanisme rekomendasi dari organisasi atau lembaga terkait pada masa lalu bagi pelaku usaha yang hendak membangun sarana akomodasi pariwisata.
“Dulu setiap pembangunan akomodasi hotel atau sarana pariwisata lainnya, pelaku usaha harus mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari lembaga terkait. Misalnya PHRI untuk hotel dan restoran, kemudian organisasi terkait lainnya untuk usaha vila,” paparnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat dikaji kembali sebagai salah satu upaya memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pelayanan perizinan yang lebih terarah.
Sebab, proses perizinan yang lama dan rumit masih menjadi salah satu persoalan yang dikeluhkan pelaku usaha. Bahkan, proses tersebut dinilai membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Ini yang harus dilakukan regulasi. Proses perizinan ini perlu lebih digencarkan dan diperbaiki,” tegasnya.
Puspa Negara memastikan DPRD Badung akan terus mendorong pemerintah daerah memperkuat pendataan, pengawasan, pembinaan dan evaluasi sektor pariwisata.
Dengan basis data yang akurat, proses perizinan yang lebih jelas serta pembinaan yang terstruktur, penataan usaha pariwisata di Badung diharapkan tidak semata-mata berujung pada penindakan. Di saat yang sama, pemerintah juga dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan. BWN-04

































