Gilir Seorang Gadis, Tiga Pemuda Dibekuk

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tiga pemuda asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar. Ketiganya, Adenando Ndaku Larak alias Nando (21), Evandi Nggodu Liwar alias Evan (20) dan Inrian Keba Ndiata alias Geji (21) memperkosa seorang gadis berinisial INA (24).

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, peristiwa pemerkosaan yang dialami korban terjadi di salah satu kos di Jalan Pratama, Gang Gundul, Kuta Selatan Badung, Senin (25/9) sekitar pukul (22.00. “Salah satu tersangka, yakni Nando berteman dekat dengan korban INA. Awalnya korban meminta Nando agar diantar ke kosnya usai pulang dari kerja di wilayah Kuta Selatan,” katanya, Jumat (29/9).

Baca Juga:  Rangkaian Ngusaba Kadasa Pura Ulun Danu Batur, Desa Adat Batur Laksanakan Bakti Pangodal Ida Bhatara

Saat tiba di kos korban, Nando ikut masuk ke dalam kamar. Saat berada di dalam kamar, Nando dihubungi oleh dua temannya yaitu Evan dan Geji. “Nando lantas menyuruh agar kedua temannya itu (para tersangka) agar datang ke kos korban,” ungkap Bambang.

Evan dan Geji datang beberapa menit kemudian dengan mengendarai Honda Beat. Evan dan Geji sempat masuk ke dalam kamar korban. Tak berselang lama mereka berdua keluar menunggu di teras kos. “Di dalam kamar hanya ada korban dan Nando. Saat itulah, Nando memaksa membuka celana korban dan melakukan persetubuhan sebanyak dua kali,” bebernya.

Baca Juga:  Badung Lanjutkan Pencairan Insentif

Tiba-tiba Evan mengetuk pintu dan masuk ke dalam kamar. Setelah masuk Evan ikut menyetubuhi korban. Saat itu korban melakukan perlawanan dengan cara
menggigit bahu kanan Evan. Namun Evan tetap menyetubuhi korban.

Dan saat mereka berhubungan badan, Geji juga masuk ke dalam kamar. Usai menyetubuhi korban, Evan memakai baju dan keluar kamar. “Geji berupaya menyetubuhi korban. Karena penisnya Geji tidak tegang, dia lantas keluar. Ketiga tersangka lantas pergi dari kos korban,” kata Bambang.

Baca Juga:  Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Salah Sasaran Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kemudian pada Selasa pagi, korban melapor ke Polresta Denpasar. Usai menerima laporan, aparat Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar lantas memburu para tersangka. “Ketiganya dibekuk di kos para tersangka di Jalan Lagon Pitas, Benoa, Kuta Selatan Badung, pasa Selasa sore,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR