Tingkatkan Sarpras Nelayan Buleleng, DKPP Berikan Bantuan Mesin Tempel

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews. com

Kabupaten Buleleng dikenal sebagai daerah yang memiliki wilayah pesisir terluas di Provinsi Bali. Oleh karenanya Pemkab Buleleng melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng menggencarkan peningkatan kesejahteraan nelayan di pesisir dengan menyerahkan hibah bantuan mesin tempel 15 HP 2 tak kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula, Kamis 20 Juli 2023.

Penyerahan bantuan hibah yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2023 itu, dipimpin oleh Kepala DKPP Buleleng I Gede Putra Aryana. Adapun KUB yang disasar untuk diserahkan bantuan hibah mesin tempel sebanyak 2 unit pada masing-masing KUB meliputi KUB Rukun Sejati Desa Kerobokan, KUB Sari Mekar dan KUB Sinar Remaja Desa Kubutambahan, KUB Baruna Barata Desa Tejakula, KUB Segara Ayu dan Batur Sari Desa Les.

Baca Juga:  Disdikpora Buleleng Gelar Sosialisasi Pengelolaan E-Ijazah SD Tahun Ajaran 2024/2025

Ditemui usai kegiatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng I Gede Putra Aryana menjelaskan bahwa hibah hari ini sesuai Keputusan Bupati Buleleng nomer 100.3.3.2/176/HK/2023 tentang penerimaan hibah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan tahun 2023 dengan mencakup 18 unit mesin tempel kepada 9 KUB yang ada di Buleleng dengan pendistribusian yang dimulai sejak Selasa (18/7) di Kecamatan Seririt dan Gerokgak dilanjutkan hingga hari ini dengan total menghabiskan biaya sebesar Rp 746.460.000.

Baca Juga:  Lolos Abdidaya Ormawa 2023, BEM FP Unwar Bersaing Hingga Final

Ditambahkannya bahwa beberapa syarat harus dipenuhi oleh KUB untuk bisa mendapat hibah tersebut yang salah satunya kelompok harus berdiri minimal 2 tahun dengan dilengkapi pengajuan proposal hibah dari KUB yang diketahui oleh perbekel dan camat.

Diakhir, pihaknya berharap kepada KUB yang sudah diberikan bantuan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri termasuk anggota kelompoknya, untuk menghindari penguasaan oleh individu, karena ini untuk kebutuhan kelompok sehingga hasil tangkapan tersebut dapat dinikmati masing-masing keluarga anggota kelompok untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Baca Juga:  Penetapan Nomor Urut dan Deklarasi Damai, Paslon Komitmen Jaga Persatuan di Buleleng

“Maka dari itu tadi pada saat penyerahan kita menghadirkan seluruh perangkat desa sebagai saksi sekaligus mengawasi penggunaannya nanti,” tutupnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR