Kuta, baliwakenews.com
Sejumlah pekerja melakukan pembongkaran tembok penyengker Pantai Kuta. Hal ini merupakan tahapan dari pelaksanaan proyek renovasi penyengker pantai yang membentang dari Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) dimana pengerjaannya sudah mulai dilakukan pada 8 Mei 2023 lalu.
Rencananya, proyek ini digarap selama 120 hari kalender seperti yang dicanangkan Pemkab Badung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba menyebut kalau pekerjaan tersebut sudah empat hari berlangsung (8 Mei 2023-red). Hal ini sesuai dengan tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Kata Surya Suamba, tahapan pekerjaan tersebut diawali dengan langkah pembongkaran tembok eksisting seperti yang saat ini sedang dilakukan di Pantai Kuta. “Kemudian akan dilanjutkan dengan pemasangan tembok baru bermaterial bata stik merah,” ujarnya.
Kemudian setelah semua tembok eksisting dibongkar, tahapan selanjutnya yakni pemasangan batu bata agar prosesnya bisa lebih cepat. Mengingat sedang ada pengerjaan di salah satu obyek destinasi wisata dunia ini, pihaknya menegaskan tidak ada penutupan bagi para pengunjung pantai berpasir hitam ini.
Dia memastikan, tidak ada penutupan bagi pengunjung berkenaan dengan pelaksanaan proyek tersebut. Meski begitu Surya Suamba berharap agar pengunjung tetap memperhatikan papan-papan imbauan yang terpasang di sekitar lokasi proyek tersebut.
Sementara itu dari informasi yang terpampang pada papan proyek tersebut tertera kontrak terhadap pekerjaan telah dilakukan pada 3 Mei 2023 lalu. Sedangkan pekerjaan akan dilaksanakan selama 120 hari kalender, dengan nilai kontrak Rp 26.883.858.745. BWN-04

































