Buleleng, baliwakenews.com
Aparat Unit Reskrim Polsek Sukasada, Buleleng, Bali, mengungkap kasus pencurian di Toko Lubdaka 117 yang menjual senapan angin. Seorang tersangka, Umaro alias Marok (25) akhirnya ditangkap usai menggasak puluhan senapan angin senilai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, kasus pencurian puluhan senapan itu berawal dari laporan pemilik toko. Korban mengaku jika lebih dari 20 senapan angin yang di tokonya hilang. Dan peristiwa itu terjadi pada Jumat 1 Januari 2022. “Toko tersebut berlokasi di Jalan Jelantik Gingsir, Lingkungan Sukasada, Buleleng,” katanya, Rabu (25/5).
Menurut Wirawan, berdasarkan olah TKP diketahui jika pelaku masuk ke toko dengan cara merusak gembok rolling door. “Hasil penyelidikan, diketahui jika pelakunya adalah Marok dan Agus,” bebernya.
Kemudian Marok akhirnya ditangkap pada Minggu 30 April 2022 sekira jam 01.00 wita. Saat itu pelaku sedang ada di Taman Bung Karno Sukasada. “Setelah diinterogasi Marok asal Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Buleleng itu mengaku beraksi bersama rekannya Agus. Hanya saja, Agus telah meninggal karena gantung diri. Kasus ini masih kami kembangkan,” tegasnya. BWN-01

































