Denpasar, baliwakenews.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar bakal menghelat Musyawarah Cabang (Muscab) dengan salah sau agenda pemilihan Ketua DPC Peradi I Denpasar periode 2022-2027. Muscab ke-III DPC Peradi Denpasar ini direncanakan dilaksanakan Kamis (7/4) mendatang di salah satu hotel di bilangan Kuta.
Ketua DPC Peradi Denpasar periode 2017-2022 I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., CLA., mengutarakan, Muscab akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Sementara itu Muscab diawali dengan Rapat Pengurus DPC Peradi Denpasar pada 28 Februari 2022 di Big Garden Corner, Denpasar. “Rapat Pengurus DPC Peradi saat itu disepakati Muscab dihelat awal April 2022 serta menunjuk panitia yang akan melaksanakan Muscab itu,” tutur Budi Adnyana didampingi Sekretaris DPC Peradi, Fredrik Billy, Selasa (8/3).
Disebutkan juga, menindaklanjuti hasil rapat pengurus itu, pada 1 Maret 2022 lalu juga telah dibentuk dan diberikan SK susunan panitia dalam rangka Muscab tersebut terdiri dari Panitia Pengarah/Steering Committee (SC) dan Panitia Pelaksana/Organizing Committee (OC). “Panitia ini lah nantinya bekerja mulai dari mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sampai dengan pelaksanaan tahapan-tahapan Muscab sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Peradi,” ungkap Budi Adnyana.
Di lain pihak, Ketua SC I Gusti Ngurah Muliarta, S.H., M.H., mengutarakan, dirinya dan tim SC telah melakukan Rapat Koordinasi pada 5 Maret 2022 dan telah memutuskan beberapa hal yang telah dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan. “SC telah menetapkan tanggal pendaftaran dan penyerahan persyaratan bakal calon ketua yakni 28-29 Maret 2022,” ujarnya.
Sementara pengumuman calon Ketua DPC Peradi Denpasar dirilis pada 31 Maret 2022. Selain itu pihaknya juga telah menetapkan persyaratan-persyaratan bagi seorang Advokat untuk dapat menjadi Bakal Calon Ketua.
Diakuinya, syarat-syarat menjadi bakal calon ketua tidak banyak berubah dari Muscab sebelumnya, hanya saja ada dua hal yang disesuaikan yakni jumlah dukungan dalam bentuk surat pernyataan bagi seorang calon Ketua minimal 200 dukungan dari anggota DPC Peradi Denpasar dari sebelumnya berjumlah 150 dukungan. Dan uang pendaftaran calon sebelumnya Rp 10 juta menjadi sebesar Rp 15 juta.
“Penyesuaian jumlah dukungan kami lakukan karena jumlah anggota DPC Peradi Denpasar meningkat dari periode sebelumnya, sehingga jumlah dukungan minimal dapat mewakili setidak-tidaknya 20 persen dari jumlah anggota,” tegas pria yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan DPC Peradi Denpasar ini.
Sedangkan peningkatan uang pendaftaran pertimbangannya agar pihaknya dapat melihat keseriusan dari calon yang bersaing dalam kontestasi ini. Sementara itu, I Gede Putu Bimantara Putra, S.H. yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pelaksana (OC) Muscab DPC Peradi Denpasar menuturkan, akan segera mensosialisasikan undangan Muscab kepada seluruh Anggota DPC Peradi Denpasar termasuk seluruh SK yang telah ditetapkan oleh SC.
“Kami akan segera mensosialisasikan undangan Muscab ini beserta seluruh dokumen SK yang telah ditetapkan SC kepada seluruh anggota melalui iklan pada surat kabar dan melalui pesan Whatsapp (WA). Kami memilih untuk mendistribusikan undangan ini melalui pesan WA karena faktor efisiensi. Koresponden melalui WA ini termasuk surat undangan muscab adalah merupakan kesepakatan dari para anggota dan juga telah diputuskan pada Rapat Anggota dimana undangan melalui WA juga merupakan undangan resmi,” tutup Bimantara Putra. BWN-06
































