Denpasar, baliwakenews.com
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bali Satya Madani (BSM) , Minggu 8 Januari 2022, menggelar rapat anggota tahunan (RAT) ke-4. Pada kesempatan tersebut Cok Istri Mirah, SE., MAP., kembali terpilih sebagai ketua pengurus KSP BSM secara aklamasi.
Asisten I Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, SE., MSi, selaku penasehat KSP BSM, menyampaikan apresiasi kepada pengurus KSP BSM yang pada Minggu pertama Januari sudah bisa laksanakan RAT. Hal tersebut dikatakan menunjukkan kapabilitas dan pengurus sangat siap dengan pertanggungjawabannya. Padahal koperasi primer paling lambat menggelar RAT pada Maret. “Ini menunjukkan komitmen dan kesiapan administrasi, kita harapkan ke depan ini bisa jadi tradisional,” ucap Gede Indra.
Terkait capaian Gede Indra mengaku cukup bangga, karena mengangkat kondisi pandemi ini yang merupakan multiplier efek terhadap semua sektor bisnis termasuk koperasi. Pandemi diakui juga berdampak pada KSP BSM, artinya para anggota yang UKM tidak bisa sepenuhnya membayar pinjamannya. Jadi mereka meminta perpanjangan dan restrukturisasi.
“Meski demikian dari beberapa segi kita beri apresiasi karena ada peningkatan, anggota naik 2,84 persen, menjadi 362. Aset naik 24 persen, modal sendiri naik 24 persen. Ada beberapa poin yang memang terjadi penurunan sebagai dampak dari pandemi yaitu pendapatan menurun 25 persen, termasuk capaian SHU menurun tapi tetap ada SHU, ” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat pandemi ini banyak koperasi dan juga usaha besar yang mengalami kerugian. Sehingga KSP BSM patut diapresiasi karena masih menyisihkan SHU. Apalagi rasio-rasio keuangan sangat bagus, seperti rasio likuiditas 190 persen berarti koperasi sangat likuid. Solvabilitas 141,61 persen berarti kemampuan koperasi membayar hutang jangka pendek dan jangka panjang sangat memungkinkan. Perbandingan modal sendiri dengan modal dari luar 43,83 persen, artinya struktur modal sendiri koperasi cukup kuat.
“Mudah – mudahan 2022 kita optimis semua. Sehingga perkembangan koperasi semakin baik, tentunya dengan kolaborasi dan inovasi,” kata Gede Indra sembari mengharapkan fungsi koperasi melakukan pendampingan terhadap anggota terus ditingkatkan, sehingga anggota tidak hanya sekedar menabung dan kredit. Seperti yang biasa dilakukan setiap RAT dan acara lainnya selalu digelar pameran produk UMKM milik anggota, sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan usaha anggota.
Ketua KSP BSM, Cok Istri Mirah, SE., MAP., usai menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang diterima oleh anggota 125 anggota yang hadir. Cok Istri yang kembali terpilih secara aklamasi menjadi Ketua KSP BSM untuk periode 2022-2027 tersebut juga menyampaikan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi ke depan. Dimana fokus yang akan dilakukan pada 2022 adalah meningkatkan modal kerja, yaitu dengan merekrut anggota.
“Untuk itu kami membuka program Marketing freelance ( MF). Program ini selain akan meningkat modal koperasi juga dapat membantu anggota, menambah penghasilan,” ucapnya sembari mengangkat anggota yang mendaftar menjadi MF akan mendapatkan penghasilan bila merekrut anggota baru maupun bila merekomendasikan penyaluran kredit.
Hal tersebut merupakan inovasi yang dilakukan dalam menghadapi pandemi. ” Kami selalu mengutamakan inovasi dan kolaborasi. Inovasi kita selalu membuat program yang benar-benar baru dan semua anggota suka dengan produk itu. Kita juga selalu beradaptasi dengan perubahan yang ada dan berkolaborasi dengan pihak swasta, koperasi lain dan bank, ” tukas pemilik Ode’nant Taxtile tersebut.
Dari segi SHU dikatakan, sudah mampu lampaui target meskipun ada penurunan dari sebelumnya. “Tapi kita dalam membuat target memang riil tidak muluk-muluk karena melihat situasi pandemi saat ini, agar benar-benar dapat kita wujudkan. SHU memang turun tetapi dari segi aset dan modal kerja kita meningkat, ” katanya.
Untuk 2022 ini, ia mengaku sangat optimis karena capaian vaksin di Bali sudah tinggi dan sektor perekonomian termasuk pariwisata mulai bergeliat. Selain itu berbagai dukungan regulasi juga sangat membantu koperasi baik melalui UU cipta kerja maupun melalui peraturan pemerintah. BWN-03

































