Mangupura, baliwakenews.com
Salah satu koperasi di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, didatangi tim penyidik Kejaksaan Negeri Badung, Selasa 18 Mei 2021. Saat melakukan penggeledahan, jaksa mengamankan uang Rp 237.420.200,00 dan satu buntel arsip pelunasan uang milik tersangka Ida Bagus Gede Subamia yang terlibat kasus korupsi di salah satu Bank BUMN di Badung.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dewa Arya Lanang Raharja mengatakan, penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti kasus korupsi yang diduga dilakukan tersangka. “Untuk alat bukti dalam persidangan nanti,” ujarnya, Rabu 19 Mei 2021.
Hanya saja ditanya secara rinci keterkaitan penggeledahan koperasi dengan tersangka Ida Bagus Gede Subamia, Dewa Arya enggan membeberkan lebih lanjut. BWN-01

































