Tabanan, baliwakenews.com
Seorang oknum polisi berinisial Bribda PM diamankan setelah diduga mencuri perhiasan emas di Pasar Tradisional Tabanan, Minggu 7 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 Wita. Saat dibawa ke Mapolres Tabanan, pelaku malarikan diri.
Saat diperiksa, ternyata pelaku merupakan anggota polisi. Dia lantas dibawa ke ruang Posko Dalmas Sat Sabhara Polres Tabananan. Namun selang beberapa menit kemudian pelaku keluar dari ruang Posko Dalmas dengan alasan akan menghadap KBO Sabhara. “Tapi pelaku melarikan diri melalui pintu belakang Mako Polres Tabanan, dan sampai saat ini keberadaan belum ditemukan dan masih dalam pencarian,” kata sumber petugas, Senin 8 Maret 2021.
Diberitakan sebelumnya, Bribda PM awalnya mendatangi Toko Emas Cahaya Windu Sara milik I Nyoman Sudiarta di dalam Pasar Tradisional Tabanan. “Pelaku pura-pura membeli perhiasan untuk anak-anak di hadapan karyawan toko,” ucapnya.
Pelaku lantas melihat-lihat tiga cincin emas anak-anak. Saat pedagang lengah, pelaku langsung lari meninggalkan toko emas. “Pelaku diteriaki maling-maling. Warga lantas mengamankan pelaku di pasar,” tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, yang dikonfirmasi mengaku jika kasus itu masih dalam penyelidikan. BWN-01





























