Mangupura, Baliwakenews.com
Tragedi longsor yang menghancurkan kawasan glamping Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, menjadi pengingat penting bahwa keselamatan harus menjadi prioritas dalam pengembangan pariwisata berbasis alam. Tidak cukup hanya mengandalkan keindahan panorama dan fasilitas wisata, pengelola juga dituntut memastikan kawasan usahanya aman dari potensi bencana.
Peristiwa yang dipicu hujan berintensitas tinggi tersebut bahkan menimbulkan korban jiwa. Hingga Selasa (3/11/2026), dua orang yang terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) masih dalam pencarian tim penyelamat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., menilai tragedi tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem keselamatan destinasi wisata, terutama yang berada di kawasan perbukitan dan memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi.
Menurutnya, pengembangan pariwisata alam harus dibarengi pemetaan risiko, kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, serta prosedur evakuasi yang jelas. Dengan demikian, potensi bencana dapat diantisipasi lebih awal dan risiko terhadap keselamatan wisatawan maupun pekerja dapat diminimalkan.
“Kami berharap seluruh korban yang belum ditemukan segera berhasil dievakuasi dan proses pencarian berjalan lancar,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/11).
Lanang Umbara mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pengelola sebenarnya telah melakukan langkah antisipasi sebelum kejadian. Para tamu yang menginap disebut sempat ditawarkan untuk berpindah ke lokasi glamping lain yang dinilai lebih aman. Namun, para tamu dikabarkan memilih tetap bertahan di lokasi semula.
Kendati demikian, menurutnya, kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Sistem keselamatan destinasi wisata tidak boleh hanya bergantung pada imbauan kepada pengunjung, tetapi harus didukung prosedur mitigasi yang terukur, termasuk kemampuan mengambil keputusan ketika kondisi cuaca membahayakan.
“Dengan kejadian ini, tentunya menjadi evaluasi bagi kita semua ke depan. Kita harus melakukan evaluasi terkait potensi-potensi bencana yang bisa terjadi akibat faktor alam, seperti hujan lebat, angin, dan sebagainya,” tegasnya.
Lanang Umbara menegaskan, wilayah Pelaga dan sekitarnya memiliki karakteristik geografis yang perlu mendapat perhatian serius. Kontur perbukitan, tebing curam, serta kondisi jalan ekstrem membuat kawasan tersebut rentan mengalami longsor, terutama saat musim penghujan.
Bahkan, ancaman longsor tidak hanya menyasar kawasan usaha pariwisata, tetapi juga jalur transportasi yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Ia mencontohkan ruas jalan utama dari Pelaga menuju Pelaga Barat, meliputi Semanik, Dingin, Auman hingga Sandaan. Pada sejumlah titik, longsor kerap terjadi ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
“Di jalur utama dari Pelaga menuju Pelaga Barat, seperti Semanik, Dingin, Auman hingga Sandaan, kondisi jalannya cukup ekstrem. Setiap kali hujan, hampir selalu terjadi longsor,” ungkapnya.
Meski selama ini kejadian di sejumlah ruas tersebut belum sampai menimbulkan korban jiwa dari kalangan masyarakat setempat, potensi ancamannya tidak boleh dianggap sepele.
Karena itu, Lanang Umbara menyebut koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Badung, serta Pemerintah Provinsi Bali telah dilakukan untuk membahas langkah mitigasi kawasan rawan bencana.
Selain penguatan mitigasi, Lanang Umbara mendorong kajian teknis terhadap ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Pembangunan shortcut atau jalan pintas hingga jembatan dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada jalur yang melintasi tebing curam.
“Kita sudah melakukan mitigasi dan kajian. Hal ini juga sudah disampaikan kepada pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Badung maupun Pemerintah Provinsi Bali. Jalan-jalan yang curam dan memiliki potensi longsor perlu dicarikan solusi, termasuk melalui pembangunan shortcut dan jembatan,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menekankan penanganan tragedi Pelaga Eco Park harus mengedepankan aspek kemanusiaan. Status kawasan sebagai usaha pariwisata swasta tidak mengurangi pentingnya perhatian pemerintah terhadap proses pencarian korban maupun pendampingan keluarga terdampak.
“Walaupun ini bukan masyarakat kita sendiri, tetap akan kita lakukan upaya terbaik untuk menemukan korban, bagaimanapun keadaannya. Kemanusiaan harus kita kedepankan,” katanya.
Lanang Umbara juga mendorong evaluasi terhadap destinasi wisata lain di Badung, khususnya usaha pariwisata yang beroperasi di kawasan dengan kondisi geografis berisiko.
Koordinasi dengan pengelola diperlukan untuk memastikan sistem keselamatan, pemantauan kondisi lingkungan, peringatan dini, serta prosedur evakuasi benar-benar diterapkan.
“Kita akan melakukan pendampingan dan mencari solusi terbaik agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. BWN-05































