Renon, baliwakenews.com
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali menempati peringkat 1 penerimaan pajak tertinggi, hingga 31 Juli 2024. Demikian disampaikan Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, dalam jumpa pers di Zodiak Cafe Renon, Selasa 20 Agustus 2024.
Nurbaeti yang didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Waskito Eko Nugroho dan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Harry Pantja Sirait memaparkan Kanwil DJP Bali mengemban tugas untuk mengumpulkan penerimaan pajak di Bali sebesar Rp14,46 triliun. Sampai dengan 31 Juli 2024, telah dapat mengumpulkan penerimaan pajak Rp9,31 triliun atau 64,39% dari target yang diberikan.
“Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar 27,08% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini membawa bali menempati peringkat 1 penerimaan pajak tertinggi nasional dan peringkat 2 pertumbuhan penerimaan pajak nasional,” ungkapnya.
Pertumbuhan ini, sambung Nurbaeti dipengaruhi banyak faktor, khususnya pertumbuhan ekonomi Bali yang melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 6, 34% pada triwulan II sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,05% (data BPS).
Lebih lanjut disampaikan, pertumbuhan penerimaan pajak Kanwil DJP Bali didukung oleh 2 sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang tumbuh sebesar 63,38% dan Aktivitas Keuangan dan Asuransi yang tumbuh sebesar 22.53% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun penerimaan pajak sampai dengan 31 Juli 2024 di Kanwil DJP Bali didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp1.707,07 miliar atau berperan sebesar 18,35%, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sejumlah Rp1.489,91 miliar atau berperan sebesar 16,01%, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sejumlah Rp1.410,50 miliar atau berperan sebesar 15,16%, dan Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sejumlah Rp864,11 miliar atau berperan sebesar 9,29%, dan Industri Pengolahan sejumlah Rp650,23 miliar atau berperan sebesar 6,99%.
“Jadi dari besaran penerimaan pajak tertinggi yaitu dari Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp1.707,07 miliar. Sedangkan yang pertumbuhannya tertinggi adalah Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum dengan pertumbuhan 63,38%, dan nilai Rp1.410,50 miliar,” ujarnya.
Dengan perolehan pajak hingga 31 Juli tersebut dan pertumbuhan ekonomi Bali Nurbaeti optimis Kanwil DJP Bali akan mampu mencapai penerimaan pajak melebihi target.
“Kami optimistis akan mampu melampaui target Rp14,46 triliun yang ditetapkan pemerintah pusat. Kami tetap memohon dukungan dari seluruh wajib pajak di Bali yang tingkat kepatuhannya juga terus meningkat, ” kata Nurbaeti memungkasi. BWN-03