Wanita Jerman yang Hidup Menggelandang di Bali Dideportasi

Iklan Home Page

Renon, baliwakenews.com

Kehabisan uang saat tinggal di Bali, wanita asal Jerman, DJ (53) jadi gelandangan. Dia lantas dideportasi oleh Imigrasi Bali, Selasa (9/5) malam. Selain terlantar, DJ juga melewati batas izin tinggal atau over stay karena kehabisan uang dan tidak bisa pulang ke negaranya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, wanita dari negeri Bavaria itu datang ke Bali, pada 18 Maret 2022. “Dia berlibur dengan menggunakan visa kunjungan yang berlaku sampai 16 April 2022,” katanya, Rabu 10 Mei 2023.

DJ masih tinggal di Bali meski visa kunjungannya sudah habis. Diduga karena kehabisan uang, pada 4 Juli 2022, DJ diamankan karena menggelandang dan tinggal di rumah kosong di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung. “DJ diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian,” imbuh Anggiat.

Baca Juga:  Selama Empat Bulan, Lebih dari 1 Juta WNA Masuk Bali, Ratusan Juga Dideportasi

Saat DJ diperiksa petugas, selama tinggal di Bali, dia hidup dengan mengandalkan tabungan dan juga tidak bisa menarik uang dari rekeningnya sejak 14 April 2022. Hingga akhirnya dia terlunta-lunta. DJ tidak menyampaikan permasalahannya ke pihak kedutaan dan keluarganya karena telepon genggamnya disita oleh pihak hotel di wilayah Petitenget sebagai jaminan karena tidak bisa membayar biaya penginapan. 

Baca Juga:  Cegah Penyebaran, Babinsa dan Satgas Covid-19 Kecamatan Manggis Sentuh Pasar

“Walau dia berdalih hal itu adalah karena ketidaksengajaan, namun imigrasi tetap melakukan tindakan administratif keimigrasian. Yakni mendeportasi,” ungkap Anggiat.

Karena pendeportasian belum dapat dilakukan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Dan DJ didetensi selama sepuluh bulan dan enam hari, seraya mempersiapkan proses administrasi. “Dia dideportasi setelah pihak Kedutaan Besar Republik Federal Jerman bersedia membantu dalam menyediakan tiket kepulangan,” bebernya.

Baca Juga:  Sempat Kabur, Andrew Ayer Akhirnya Dideportasi Teman Wanitanya Dideportasi Lebih Dulu

DJ diberangkatkan dengan tujuan akhir Frankfurt International Airport, Jerman dengan dikawal oleh tiga petugas Rudenim Denpasar. Proses pemulangan DJ sampai ke negaranya didampingi oleh seorang dokter dan seorang pendamping kekonsuleran karena adanya masalah kesehatan yang dialami DJ. “Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tegas Anggiat. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR