Wanita Berhijab Curi Sejumlah Kosmetik di Toko Kecantikan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Video seorang wanita berhijab diduga mencuri sejumlah kosmetik di toko kecantikan viral di media sosial. Aksi wanita yang belum diketahui identitasnya tersebut terekam CCTV kemudian dibagikan oleh karyawan toko.

Informasi dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan wanita berhijab tersebut terjadi di toko kecantikan, Rumah Kosmetik Carrisa di Jalan Pulau Bungin Nomor 72, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Senin (31/10) sekitar pukul 20.00. “Pelaku pura-pura belanja. Kemudian dia mengambil alat kosmetik senilai Rp3,5 juta rupiah,” kata sumber petugas, Selasa (1/11).

Baca Juga:  Satu Orang Begal di Sesetan Ditangkap, 8 Lainnya Buron

Saat melakukan aksinya, pelaku memakai hijab hitam, masker putih, baju lengan panjang warna merah, dan celana panjang warna hitam. Dia juga menggendong tas warna abu-abu. Dan dia tidak menyadari jika aksinya terekam CCTV. “Aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan masih memburu pelaku,” katanya.

Baca Juga:  Yoga Pranatha dan Ayuning Brenda Juarai Kejuaraan Catur Cepat Unmas

Pelaku mengambil sejumlah barang di toko, yaitu 12 lipstik merk Maybelline, 36 lipstik merk Salsa, dua Bodylotion Scarlet, sebotol parfum Implora, sebotol shampo Pantene, sebotol condicioner pantene, 8 serum rambut Silkoro, dan dua bodywash Motouch. Total kerugian dari semua barang tersebut sekitar Rp 3,5 juta.

Dikonfirmasi terpisah Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Made Putra Yudistira, Selasa (1/11) mengatakan dugaan tindak pidana itu masih dalam penyelidikan. “Benar ada laporan yang kami terima dugaan pencurian. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR