Usai Gelar Pesta Pernikahan Mewah, Pembobol Mesin ATM Digerebek

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pembobol mesin ATM di Jalan Melasti, Uluwatu, Kuta Selatan, Sabtu (8/5) digulung polisi. Rupanya aksi kejahatan yang merugikan pihak bank sebesar Rp 749 juta itu, diotaki oleh orang dalam yakni Elga Ari Saputra (28) asal Probolinggo, Jawa Timur. Karyawan salah satu vendor pengisian uang di mesin ATM itu dibantu oleh dua temannya, Heriyanto (20) asal Bogor, Jawa Barat dan Rangga Baraccuda (28) asal Sukabumi, Jawa Barat.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan dari pihak vendor pengisian uang mesin ATM di Jalan Melasti, Uluwatu. “Mereka melaporkan jika uang di dalam mesin ATM tidak sesuai dengan jumlah yang diisi. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/5),” beber, Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, Jumat (12/6).

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Buka Lomba Kesenian Bali di Abiansemal

Setelah dilakukan pengecekan oleh polisi, ternyata uang Rp 749 juta di mesin ATM hilang. Dari hasil penyelidikan petugas dan rekaman CCTV di ATM, akhirnya petugas mencurigai Elga Ari Saputra yang merupakan karyawan vendor pengisian uang di mesin ATM yang bertugas memegang kunci ATM. “Kemudian petugas menghubungi Elga Ari Saputra namun nomornya sudah tidak aktif,” ucap Kombes Dodi.

Setelah beberapa minggu melalukan penyelidikan, akhirnya Pada tanggal (4/6) polisi mendapat informasi jika Elga Ari Saputra sedang dalam perjalanan menuju pelabuhan Gilimanuk. Setelah berkoordinasi dengan Polres Jembrana, pelaku akhirnya ditangkap.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Buka Kejuaraan Basket Tabanan Hustle 3x3 2025

Berdasarkan introgasi petugas, tersangka Elga mengaku beraksi bersama dua orang rekannya. Dari keterangan tersangka itu, akhirnya kedua tersangka lainnya bersembunyi di luar bali. “Akhirnya tersangka Heriyanto ditangkap di Banyuwangi, (5/6). Sedangkan tersangka Rangga Baraccuda ditangkap di Bogor, Jawa Barat di hari yang sama,” tambah Kombes Dodi.

Saat penangkapan itu, polisi mengamankan uang tunai Rp 99.700.000 dan mobil Vios DK 1575 OT. “Sebagian barang bukti hasil kejahatan para tersangka telah digunakan untuk foya-foya dan biaya menikah,” ujarnya perwira berwajah kelem ini.

Yang unik dari penangkapan tersebut, sambung Kombes Dodi, ternyata Heriyanto dibekuk sehari usai menikah dan belum sempat bulan madu. Heriyanto mendapatkan bagian uang sekitar Rp 270 juta. Lalu uang itu dipakai tersangka untuk biaya resepsi, mahar nikah hingga membeli cincin kawin. “Biaya resepsi sebesar Rp 30 juta,” ujar Kombes Dodi.

Baca Juga:  Chatting Istri Orang, Warga Buleleng Dipukul Dengan Besi Batangan  

Selain Heriyanto, tersangka lain yang memakai uang hasil curian untuk biaya menikah adalah Rangga Baraccuda. Hanya saja dia belum sempat melangsungkan pernikahan. Kini, selain mengamankan barang bukti uang, dan mobil polisi juga mengamankan sepasang cincin kawin dari Heriyanto. “Tidak hanya mengungkap kasus bobol ATM, kami juga mengungkap kasus kriminalitas lainnya,” tegasnya. BW-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR