Tradisi ‘Perang Api’ Padang Bulia Jelang Nyepi, Simbol Redam Amarah dan Hawa Nafsu

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948, masyarakat Hindu di Bali kembali menggelar berbagai tradisi khas. Salah satunya tradisi meamuk-amukan atau yang dikenal sebagai “perang api” yang dilaksanakan oleh warga Desa Adat Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Tradisi ini biasanya digelar saat malam pengerupukan, tepat setelah pelaksanaan upacara mecaru. Dalam prosesi tersebut, warga menggunakan daun kelapa kering atau danyuh yang diikat menjadi satu, kemudian dibakar dan saling diadu sehingga memunculkan percikan api yang menerangi malam menjelang Nyepi.

Kelian Desa Adat Padang Bulia I Gusti Ketut Semara menjelaskan, tradisi yang juga dikenal dengan sebutan mapuput ini memiliki makna filosofis mendalam. Prosesi tersebut menjadi simbol pengendalian diri, khususnya dalam meredam amarah dan hawa nafsu manusia.

Baca Juga:  Semeton Dewata, Ada Pesan Menyentuh dari Kapten Fadil Sausu dan Ricky Fajrin

“Melalui tradisi ini, umat Hindu diingatkan bahwa saat menjalankan Catur Brata Penyepian, kita harus mampu mengekang hawa nafsu yang dapat mengganggu kekhusyukan Nyepi. Meamuk-amukan ini adalah simbol memadamkan api amarah dalam diri,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan, Rabu (18/3/2026).

Selain sarat makna spiritual, tradisi ini juga menjadi momentum mempererat kebersamaan warga. Meski sekilas terlihat seperti ‘ngamuk’, suasana yang tercipta justru penuh kegembiraan dalam menyambut Tahun Baru Caka.

“Ini bukan sekadar ngamuk, tetapi wujud kegembiraan dan kebersamaan masyarakat dalam menyambut tahun baru,” tambahnya.

Baca Juga:  SMPN 4 Singaraja Jadi Percontohan Sekolah Anti Korupsi se-Indonesia

Sebagai tradisi khas daerah, meamuk-amukan kini telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Sertifikat pengakuan tersebut diserahkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Nyoman Wisandika pada penutupan Bulan Bahasa Bali di Denpasar pada 1 Maret 2025.

Pengakuan tersebut disambut penuh kebanggaan oleh masyarakat setempat. Menurut I Gusti Ketut Semara, penetapan sebagai WBTB menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus menjaga tradisi leluhur.

“Ini bukti bahwa tradisi leluhur memiliki nilai budaya tinggi. Kami berharap generasi muda terus melestarikannya agar tidak punah,” katanya.

Salah seorang pemuda desa, Putu Yoga, mengaku telah mengikuti tradisi ini sejak duduk di bangku SMP. Ia menyebut tradisi meamuk-amukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari malam pengerupukan.

Baca Juga:  Janda Dibantai Hanya Karena Uang Seribu Rupiah

“Saya sudah ikut sejak SMP karena ini tradisi turun-temurun. Pernah juga mengalami luka ringan akibat terbakar, tetapi tidak sampai parah,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Putu Gede Susila Mahendra. Ia mengatakan tradisi meamuk-amukan selalu menjadi momen yang paling dinantikan para pemuda desa setiap menjelang Nyepi.

“Selain seru, rasa kebersamaan sangat kuat. Kami bangga bisa melestarikan warisan leluhur agar tetap dikenal dan tidak hilang,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR