Denpasar, baliwakenews.com
Kelalaian seorang warga di Denpasar Timur berujung petaka. Handphone mahal miliknya yang tertinggal di mesin ATM raib dalam hitungan menit. Namun pelaku pencurian tak sempat menikmati hasilnya lama-lama, karena sudah dibekuk polisi.
Peristiwa ini terjadi di ATM BRI Jalan Sedap Malam No.102, Kesiman, Denpasar Timur, pada Minggu (14/9) malam sekitar pukul 21.30. Korban bernama Suprojo, asal Jawa Tengah, baru saja menarik uang tunai dan tanpa sadar meninggalkan ponselnya di atas mesin ATM. Saat kembali beberapa menit kemudian, ponsel jenis Samsung Z Fold3 5G itu sudah hilang.
Korban kemudian melapor ke Polsek Denpasar Timur. Hasil penyelidikan polisi mengarah ke seorang pria yang terekam kamera CCTV mengambil ponsel tersebut. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial DS (33) di wilayah Denpasar Utara.
Pelaku asal Pasuruan, Jawa Timur itu, mengakui telah menjual ponsel curian seharga Rp2 juta untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti ponsel dengan nomor IMEI sesuai laporan korban.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa membenarkan pengungkapan cepat kasus itu. “Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk diproses hukum lebih lanjut. DS dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tegasnya. BWN-01


































