Terverifikasi, 418 Rumah Warga Buleleng Siap Dapat Bantuan RTLH Tahun 2026

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat terus diwujudkan secara nyata. Salah satunya melalui program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang menjadi prioritas utama dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi warga kurang mampu.

Untuk tahun 2026 mendatang, Pemkab Buleleng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) telah mengusulkan sebanyak 418 unit RTLH ke dalam sistem perencanaan daerah (SIPD). Jumlah ini merupakan hasil dari proses verifikasi ketat terhadap 1.326 usulan dari desa-desa di Buleleng.

“Dari ribuan usulan, kami lakukan seleksi berdasarkan kelengkapan administrasi dan kondisi fisik rumah. Yang benar-benar memenuhi syarat hanya 418 unit. Dan besar kemungkinan semuanya bisa ditangani pada 2026,” ungkap Kadis Perkimta Nyoman Surattini saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Senin 28 Juli 2025.

Baca Juga:  Ibu Iriana Joko Widodo Dan Ibu Wury Ma' Ruf Amin, Kunjungi Stan Pameran Dekranasda Badung

Verifikasi dilakukan tidak hanya di atas kertas. Tim Perkimta langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi rumah yang diusulkan. Hasilnya, mayoritas rumah yang lolos verifikasi memang dalam kondisi rusak berat dan sangat layak untuk mendapatkan bantuan.

Program ini menggunakan skema bantuan sosial senilai Rp20 juta per unit, namun disalurkan melalui rekening khusus atas nama penerima bantuan. Dana tersebut tidak bisa dicairkan bebas, melainkan hanya digunakan untuk proses pembangunan.

“Dana bantuan tidak bisa diambil tunai begitu saja. Dicairkan bertahap sesuai progres pembangunan, dan ada dana tukang Rp2,5 juta yang hanya bisa dicairkan setelah rumah benar-benar selesai,” jelasnya.

Dengan mekanisme ini, Surattini ingin memastikan bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  Sasar Anak Muda Buleleng, Sinergi Kominfosanti dan BSC Gelar LDP Konten Kreator

Sementara itu, untuk progres tahun 2025, sebanyak 111 unit RTLH sedang dalam proses pembangunan. Sekitar 50% di antaranya telah rampung sepenuhnya, sisanya masih dalam progres penyelesaian. Tambahan 20 unit lainnya akan digarap melalui anggaran perubahan tahun berjalan.

“Target penyelesaian tetap di akhir tahun. Kalau pun ada yang sedikit lewat, itu masih bisa ditoleransi karena ini bantuan sosial. Yang penting tuntas dan sesuai kualitas,” ujarnya.

Masyarakat juga diimbau untuk memahami mekanisme pengusulan bantuan ini. Sejak beberapa tahun terakhir, usulan tidak diterima langsung dari individu, melainkan harus melalui pemerintah desa.

“Yang paling tahu kondisi rumah warga adalah kepala desa. Makanya, kami hanya menerima usulan resmi dari desa. Saat verifikasi pun kami selalu didampingi aparat desa,” sambungnya.

Baca Juga:  Koster Pasang Target Bali Jadi Raja MICE Dunia, UMKM Lokal dan Budaya Bali Jadi Senjata Utama

Batas waktu pengusulan RTLH untuk ditangani pada tahun 2026 adalah Maret 2025. Sosialisasi rutin dilakukan oleh Perkimta dan Bappeda melalui zoom meeting agar semua perbekel dan lurah memahami prosedur dan bertanggung jawab atas data yang diusulkan.

“Kami berharap warga penerima dan aparat desa punya semangat yang sama, dari saat mengusulkan hingga saat rumah benar-benar dibangun. Ini bantuan sosial, jadi tanggung jawab juga ada di penerima. Jika semua serius dan bertanggung jawab, pasti program ini bisa sukses,” pungkasnya.BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR