Bandara Bali Utara Kembali Dipertanyakan, DPRD Buleleng Pastikan Proyek Sudah Masuk Tata Ruang Daerah

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

Kepastian pembangunan Bandara Bali Utara kembali menjadi sorotan. Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus mendatangi DPRD Kabupaten Buleleng untuk mempertanyakan arah dan transparansi proyek strategis nasional tersebut, sekaligus menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan lingkungan, pendidikan, hingga infrastruktur daerah.

Aspirasi itu diterima langsung Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua DPRD Nyoman Wandira Adi dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (13/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mempertanyakan kepastian hukum pembangunan Bandara Bali Utara yang dinilai mengalami dinamika sejak 2009 sebelum akhirnya kembali masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Mereka meminta pemerintah memastikan proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Buleleng dan tidak sekadar menjadi komoditas politik.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Buka Seminar Kesehatan My Life Journey “Fate or Soul Destiny”

Selain isu bandara, Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus juga mengangkat persoalan pengelolaan sampah di TPA Bengkala, perlunya insentif bagi masyarakat yang melakukan pemilahan sampah, hingga lima tuntutan yang mencakup tata ruang, alih fungsi lahan, retribusi pajak, peningkatan fasilitas publik, dan sektor pendidikan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menegaskan secara regulasi pembangunan Bandara Bali Utara telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Perda RTRW Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 dan Perda RTRW Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024.

Menurutnya, dokumen tata ruang tersebut telah menetapkan Buleleng sebagai lokasi bandara pengumpul primer, namun tetap memberikan ruang kajian agar pembangunan tidak mengorbankan lahan pertanian produktif.

“Kalau berbicara alih fungsi lahan, kita sudah bentengi dengan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Ruang Kabupaten Buleleng. Tidak boleh membangun di kawasan LP2B. Kawasan pariwisata, permukiman, perkebunan, pertanian hingga kehutanan sudah diatur dengan jelas,” tegas Arya.

Baca Juga:  Tumbuh 22 Kasus Positif Covid-19, Bali Catat Lonjakan Tertinggi

Ia menambahkan, pembangunan Buleleng harus dipersiapkan dalam perspektif jangka panjang. Salah satunya melalui pembangunan jalan alternatif untuk mengantisipasi meningkatnya arus kendaraan dari arah Badung sekaligus mendukung berkembangnya kawasan titik nol baru tanpa membebani pusat Kota Singaraja.

Menjawab sorotan mahasiswa mengenai pendidikan, Arya menyebut Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 40 persen atau melampaui ketentuan minimal dalam undang-undang.

Ia menilai persoalan anak yang tidak melanjutkan pendidikan tidak selalu disebabkan faktor ekonomi.

“Melalui berbagai program pemerintah daerah, rasanya sudah tidak ada lagi anak yang tidak bisa sekolah karena kendala biaya. Kalaupun masih ada, sering kali dipengaruhi faktor kemauan atau pilihan dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejari Badung Serahkan Uang Pengganti Korupsi Air Bersih yang Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Sementara terkait kekurangan tenaga pendidik, Arya mengungkapkan pemerintah pusat telah mengalokasikan sekitar Rp42 miliar untuk pembangunan 59 gedung sekolah yang mencakup jenjang TK, SD, dan SMP sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Buleleng.

Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen DPRD Buleleng untuk terus membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal berbagai kebijakan strategis agar pembangunan di Buleleng berjalan transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR