Temu Kader Posyandu se-Bali Tahun 2025

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Temu Kader Posyandu se-Bali dalam rangka akselerasi implementasi 6 (Enam) Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Centre, Denpasar, Jumat (26/9).

Acara dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua TP. Posyandu Provinsi Bali Nyonya Putri Suastini Koster, para Ketua Organisasi Kewanitaan Provinsi Bali, Ketua TP. Posyandu Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Tim Posyandu Kecamatan, Kelurahan, Desa se-Bali, serta kader Posyandu perwakilan desa dari seluruh Bali.

Baca Juga:  Menata Bingin, Menyambut Dreamland Dua Pantai, Satu Harapan Pariwisata Kutsel

Seiring dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini bertransformasi. Jika sebelumnya Posyandu berfokus pada kesehatan Ibu Hamil dan Balita, sejak 17 September 2024 perannya meluas ke 6 (enam) Bidang SPM, meliputi Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman, serta Bidang Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat

Baca Juga:  Palebon Utamaning Utama Ida Rajadewata: Perjalanan Agung Seorang Raja, Pemimpin, dan Sulinggih

Ketua TP. Posyandu Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, temu kader merupakan momentum penting dan tonggak baru dalam perjalanan Posyandu di Indonesia. “Dengan bertransformasi nya Posyandu dari yang awalnya hanya fokus pada bidang kesehatan Ibu Hamil dan Balita menjadi Enam Bidang SPM, maka ke depan Posyandu akan memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Upaya Pencegahan DBD, Dinkes Buleleng Lakukan Program Jumantik

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah akan memfasilitasi dan segera membentuk susunan organisasi serta kepengurusan Posyandu mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga desa. “Dengan begitu, apa yang menjadi tugas dari Posyandu dapat berjalan sesuai amanah undang-undang,” imbuhnya.BWN-HB

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR