Denpasar, baliwakenews.com
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di salah satu kos di Jalan Gunung Karang III Gang Cantik, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Bali, pada Sabtu 27 November 2021 sekitar pukul 15.00 WITA.
Seorang suami, Heri memukul dan membenturkan kepala istrinya ke tembok. Dan motif penganiayaan itu, dipicu karena Misri (42) istri dari pelaku menolak saat diajak berhubungan badan. “Pelaku ngamuk karena ajakannya ditolak. Istrinya dianiaya hingga mengalami cedera parah di wajah,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Dody Monza, Selasa 30 November 2021.
Usai menganiaya istrinya, pelaku melarikan diri ke Jawa Timur melalui Pelabuhan Gilimanuk. Setelah Polsek Denpasar Barat berkoordinasi dengan Polsek Gilimanuk, pelaku ditangkap saat hendak menyebrang, Minggu 28 November 2021 dini hari. BWN-01
Foto :BABAK BELUR-Mistri (baju merah) yang mengalami luka-luka usai dianiaya suaminya di dalam kamar kosnya.





























