Jakarta, baliwakenews.com
Anggota DPR RI Dapil Bali, Wayan Sudirta kembali memperjuangkan hak warga Bali khususnya korban Bom Bali dan korban mafia tanah di Bali. Khusus terhadap korban bom bali Sudirta menyatakan sampai saat ini masih ada korban bom Bali yang menjalani rawat jalan. Hal itu disampaikanya pada rapat kerja Komisi III DPR dengan LPSK, Senin 14 Februari 2022 dikomplek Parlemen Jakarta. “Sampai saat ini, korban bom Bali masih melakukan berobat jalan. Mereka ada yang cacat dan ada yang kehilangan indera penglihatannya,” ungkap Sudirta.
Anggota Komisi III Fraksi PDIP ini mendesak LPSK, agar korban bom Bali itu tetap diberikan kompensasi yang berkeadilan. Dia meminta LPSK menunjukan data korban Bom bali yang masih belum mendapatkan kompensasi berapa, yang sedang dalam proses berapa, dan yang sudah berapa. “Saya minta LPSK menjelaskan data itu, karena yakin masih ada yang belum terakomodir untuk mendapatkan kompensasi,” tandas Sudirta.
Sementara terkait dengan korban mafia tanah, Sudirta juga heran mengapa LPSK tidak memberikan fokus perhatian kepada saksi dan korban mafia tanah sebagai salah satu program kerjanya pada tahun 2022. Ditegakkan mafia tanah ini sangat berbahaya. Mereka memakan korban masyarakat kecil. Mafia tanah itu tidak bekerja sendiri, mereka menggandeng oknum pemerintah dan kekuasaan. Sudirta menjelaskan bagaimana tanah pura di Bali yang akhirnya beralih kepemilikan karena tindakan dari mafia tanah. “Walaupun sudah ada putusan pengadilan sampai ke Mahkamah Agung tidak dapat dijalankan, jika mafia tanah sudah bermain,” tukas Sudirta.
Sudirta Akan Wakili Komisi III DPR Serahkan Kompensasi Korban Bom Bali Menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan Komisi III itu, LPSK telah menjadwalkan untuk kegiatan penyerahan kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu. Dalam suratnya LPSK menjadwalkan untuk memberikan kompensasi tersebut di Bali pada 18 Februari 2022. Penyerahan akan dilakukan di kantor Gubernur Bali untuk 43 (empat puluh tiga) orang korban Bom Bali.
Wayan Sudirta yang pada saat rapat kerja bersuara didaulat untuk mewakili Komisi III dalam kegiatan penyerahan kompenasasi untuk korban Bom Bali tersebut. “Ini merupakan wujud nyata upaya kita, sekecil apapun hasilnya sebagai wakil rakyat dalam menyalurkan dan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan kepada kami,” pungkas Sudirta.*BWN-03





























