Denpasar, baliwakenews.com
Personil Polantas Polresta Denpasar mendatangi terminal bus angkutan umum di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar Utara, Selasa 19 April 2022. Belasan petugas itu menghampiri para sopir untuk mengimbau agar pengemudi bus tidak ugal-ugalan saat membawa penumpang terutama jelang mudik mendatang.
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani, kegiatan sosialisasi dengan menerjunkan belasan personil polantas itu, agar para sopir selalu mentaati peraturan berlalu lintas. “Hal ini terkait edukasi tertib berlalulintas agar para sopir mentaati rambu-rambu lalin, tidak melawan arus, memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” beber Utariani.
Tak hanya ketertiban lalu lintas, sambung Utariani, pihaknya juga menekankan protokol kesehatan (prokes). Mengingat, saat ini Bali masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2. “Kami juga imbau bagi para penumpang bus agar selalu memperhatikan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi, sesuai dengan program dari pemerintah,” ujarnya.
Penerapan 5M ini sebagai salah satu upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penanggulangan Covid – 19. Sehingga masyarakat sadar akan tertib berlalu lintas dan penerapan prokes. “Anggota kami memberikan edukasi ke para sopir agar selalu mengedepankan kelancaran lalulintas dan tidak ugal-ugalan di jalan raya,” katanya. BWN-01
































