Denpasar, baliwakenews.com
Sindikat penipu yang menjual iPhone murah melalui Instagram ditangkap aparat Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali. Meski bos besarnya berhasil kabur, namun empat komplotannya dibekuk di Desa Bulo Wattang, Kecamatan Pancariang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 8 Juni 2024.
Modus sindikat tersebut dengan memasarkan iPhone jauh dibawah harga pasar. Para korban tertarik lantaran mendapatkan harga yang relatif murah. “Modus umum yang dilakukan para pelaku. Korban membeli iPhone secara online. Dengan uang ditransfer ke rekening milik sindikat tersebut,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (11/6).
Sementara menurut Wadirreskrimsus AKBP Ranefli Dian Chandra menambahkan, kelima tersangka Andhika Kurnia Pandia (39), Muh Sabir (33), A Jusman (29), Muzakir (24) dan anak di bawah umur berinisial MI. “Satu orang pelaku utama berinisial P masih DPO. Dia diperkirakan berada di Sulawesi Selatan,” ujarnya, Selasa (11/6).
Dijelaskannya, pengungkapan sindikat tersebut berawal dari laporan salah satu korban berinisial IB GA (31) asal Marga, Tabanan. Dia mengaku ditipu saat membeli iPhone via Instagram.
Awalnya pria yang tinggal di Jalan Dalung Permai, Kuta Utara itu, melihat postingan video reels dari akun Instagram @taraphone store yang mempromosikan penjualan handphone merk iPhone dengan harga murah. “Korban merasa tertarik dan melakukan transaksi pembelian iPhone 12 Pro Max secara transfer ke rekening yang diberikan oleh akun Instagram @taraphone store, sebesar Rp1.100.000. “Namun, setelah melakukan transaksi barang yang dibeli tidak pernah diterima. Sehingga korban mendatangi Toko Taraphone secara langsung yang beralamat di Dalung untuk melakukan konfirmasi,” beber Ranefli.
Dan pihak dan Toko Taraphone mangku jika akun Instagram @taraphone store tersebut bukan merupakan akun resmi milik mereka. “Berdasarkan keterangan korban, dilakukan penelusuran terhadap rekening BNI milik sindikat tersebut,” imbuhnya.
Hingga akhirnya salah seroang pelaku, Andhika Kurnia Pandia dibekuk di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (31/5). “Pelaku Andhika ini hanya bertugas membuat nomor rekening di Bali. Kemudian nomor itu diberikan ke pelaku utama berinisial P (buron). Setiap minggu Andhika dibayar Rp 1 juta oleh P,” kata Ranefli.
Selanjutnya dilakukan penelusuran, dan diketahui P berlokasi di Sulawesi Selatan. P juga diketahui bos penipuan online yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia. “Akhirnya anak buah P, diketahui tinggal di salah satu rumah di Sulawesi Selatan. Yakni, Muh Sabir, A Jusman, Muzakkir dan MI. ” Mereka ditangkap. Selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti 13 berbagai merk HP yang digunakan melakukan penipuan,” imbuhnya. BWN-01
































