Serap Aspirasi di Bali, Ketua Komnas Perempuan Berdiskusi dengan Sejumlah LSM Perempuan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Menyerap aspirasi dan mencari tahu persoalan perempuan di Bali, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani, datang ke Kantor LSM Bali Sruti, Denpasar, Senin 2 September 2024. Kedatangan Andy khusus untuk berdiskusi dengan tokoh perempuan, aktivis, pimpinan sekolah perempuan dan para pegiat anak dan perempuan se-Bali.

Diskusi yang berlangsung akrab dan santai tersebut menguak berbagai persoalan-persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pulau Dewata. Komnas Perempuan kemudian akan membawa aspirasi tersebut untuk dibahas di pusat bersama pemangku kepentingan terkait.

Usai diskusi kepada awak media Andy mengungkapkan, setidaknya ada tiga poin yang dibahas dalam dialog bersama komponen aktivis isu-isu perempuan tersebut. Pertama, upaya mempercepat penghapusan kekerasan seksual di dalam keluarga diperlukan intervensi kepada pihak.

“Sebab, selama ini persoalan ‘domestik’ lebih dibebankan kepada perempuan (ibu rumah tangga,red). Padahal peran laki-laki, baik sebagai suami, saudara atau kerabat sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan,” ujar Andy.

Baca Juga:  Setahun Pengedar dan Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Bali Hampir Seribu Orang

Andy bahkan mengingtakan agar jangan seperti keluarga ‘Khong Guan’. Dalam gambar di kaleng biskuit itu tidak ada foto bapaknya. “Ini hanya ilustrasi untuk menyadarkan bahwa pentingnya peran laki-laki,” tandas Andy.

Poin kedua, yakni tentang posisi perempuan kepala rumah tangga dan perempuan pekerja. Terakhir pihaknya menyoroti masih tingginya angka laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tanah air. Untuk itu pihaknya mendorong aparat penegak hukum, hingga pengadilan untuk menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) supaya para korban mendapatkan haknya.

Tokoh perempuan Bali, IGA. Diah Werdhi Srikandi, W.S., menyoroti dan mengusulkan agar pemerintah daerah segera membangun Rumah Aman. “Rumah aman sudah menjadi kebutuhan mendasar di Bali. Apalagi beberapa kabupaten/kota kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tergolong tinggi. Oleh sebab itu Pemerintah harus mengatensi persoalan ini. Ingat ada beberapa kabupaten yang kasus kekerasannya tinggi,” tandas Diah Werdhi.

Baca Juga:  Unwar Kukuhkan Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH.,M.Hum., Menjadi Guru Besar Tetap Ke-18

Dengan adanya Rumah Aman, pemulihan terhadap korban akan lebih cepat, terutama dari sisi psikologis karena di sana ada layanan konseling untuk mengurangi trauma. “Rumah aman nantinya disediakan untuk korban yang mendapat ancaman, merasa tidak aman dan korban tidak memiliki tempat yang aman untuk tinggal,” tukasnya.

Selain urgensi tentang pembangunan rumah aman, Diah Werdhi, juga menyoroti tentang hak waris perempuan dalam hukum Hindu Bali. Berdasarkan keputusan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), sejatinya perempuan memiliki hak waris dari harta guna kaya.

Namun pada praktiknya, sangat jarang perempuan (Bali, red) mendapatkan hak waris karena dianggap kehilangan hak ketika menikah. Istilah dalam pernikahan pun masih disalah tafsirkan sebagai ‘mapamit’, padalah si perempuan hanya ‘matur piuning’ atau memberi tahu ke leluhur bahwa ia akan menikah.

Baca Juga:  GPDRR 2022 Ajang Promosi Bali sebagai Pariwisata Aman Bencana

“Soal hak waris perempuan Bali ini masih disamar-samarkan. Kalau orangtua ingin ngasi warisan ke anak perempuannya biasanya dalam bentuk hibah. Keputusan MUDP ini saya rasa perlu disosialisasikan lebih luas,” kata Diah Werdhi.

Selama menjabat Anggota DPRD Provinsi Bali, Diah Werdhi bersama koleganya sukses memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender menjadi Perda, yang saat ini tinggal menunggu pengesahan di Kementerian Dalam Negeri.

Lahirnya Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, diharapkan mempercepat akselerasi kesetaraan gender. “Persoalan bullying (perundungan) juga menjadi perhatian saya, terutama di kalangan sekolah,” pungkas Diah Werdhi.BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR