Sempurnakan Rancangan RKPD tahun 2025, Bappeda Kabupaten Badung Gelar MUSRENBANG RKPD Kabupaten di Kecamatan Tahun 2024

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Bappeda Kabupaten Badung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kecamatan 2024, Kamis,1 Februari 2024, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. Kegiatan dibuka Wakil Bupati Badung, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Badung, Cok Raka Darmawan.

Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya, menyampaikan, Pelaksanaan MUSRENBANG RKPD Kabupaten di Kecamatan merupakan forum sangat strategis yang hasilnya akan dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam MUSRENBANG RKPD Kabupaten dan sebagai masukan dalam penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2025.

“MUSRENBANG RKPD Kecamatan merupakan media penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas Pemerintah Desa atau Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di Kecamatan. Ini merupakan tahapan awal, dalam rangka menyusun perencanaan kerja Pemerintah Daerah tahun 2025 serta merupakan tahap awal dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi-aspirasi masyarakat yang akan diusulkan menjadi usulan prioritas di 2025,” ucapnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Audensi Cabor PEXI Pengurus Cabang Badung

Lebih lanjut dikatakan akan ada tahap-tahap lanjutan pelaksanaan forum perangkat daerah dalam MUSRENBANG Kabupaten.

Wira menandaskan, usulan nantinya harus menukik pada tema, yaitu “Penguatan Transformasi Ekonomi dan Investasi” dalam upaya meningkatkan daya saing daerah.

Baca Juga:  Dinding Penahan Tanah Longsor di Denpasar, Beberapa Orang Terkubur Hidup-hidup

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung, Cok Raka Darmawan mengapresiasi kegiatan dengan tema yang telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Saya berharap bahwa tema serta prioritas pembangunan tersebut dapat menjadi kebijakan berkelanjutan dalam rangka peningkatan stabilitas perekonomian dan daya saing daerah, sekaligus menapak optimisme dalam menjawab berbagai dinamika serta tantangan ke depan, ” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, RKPD tahun 2025 ini bermakna strategis sebagai pelaksanaan tahun ke empat RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026. Dengan demikian, performa perencanaan harus dapat menggambarkan implementasi atau penjabaran visi dan misi Bupati atau wakil Bupati terlebih melalui program serta kegiatan yang jelas dan terukur dalam kondisi yang terbatas.

Baca Juga:  Wisuda Kader BKB Kelas Orang Tua Hebat, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Tegaskan Fokus Utama Cegah Stunting di Tabanan

“Hasil dari MUSRENBANG ini harus linier atau sejalan dengan RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah Kabupaten Badung Nombor 4 tahun 2021,” pungkasnya. BWN-03/Kominfo

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR