Denpasar, Baliwakenews.com
Pemenuhan hak anak tak boleh berhenti pada slogan maupun predikat Kabupaten/Kota Layak Anak. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan, masa depan kualitas sumber daya manusia (SDM) Bali sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintah, keluarga, dan masyarakat memastikan hak anak terpenuhi sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk bersuara.
Pesan itu disampaikan Dewa Indra saat membuka kegiatan “Pemenuhan Hak Anak Melalui Penguatan Peran Keluarga dan Partisipasi Anak dalam Proses Pembangunan” di Aula Jempiring Bappeda Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (20/8/2026).
Dewa Indra menilai anak merupakan aset strategis, bukan hanya bagi keluarga tetapi juga bagi keberlanjutan pembangunan daerah dan bangsa. Karena itu, perhatian terhadap tumbuh kembang anak harus menjadi investasi jangka panjang dalam membangun manusia yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan mampu mengembangkan potensinya.
“Anak adalah aset yang sangat penting, baik bagi keluarga maupun bangsa. Karena itu, bagaimana perhatian kita terhadap anak, bagaimana kita memenuhi hak-haknya, akan sangat menentukan kualitas mereka di masa depan,” ujarnya.
Menurutnya, keluarga memang menjadi lingkungan pertama dan utama dalam memastikan anak mendapatkan perhatian serta pengasuhan yang baik. Namun, tanggung jawab tersebut tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada keluarga.
Pemerintah memiliki peran penting melalui kebijakan dan pelayanan publik yang menjamin terpenuhinya hak dasar anak, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang.
Dewa Indra juga menyoroti masih adanya kondisi ketika kepentingan anak justru dikalahkan oleh kepentingan orang dewasa. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai sebuah anomali yang harus terus ditekan melalui penguatan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Lebih jauh, Dewa Indra menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap anak. Anak tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga harus diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Terlebih, berbagai kebijakan pemerintah saat ini maupun di masa depan akan berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.
“Kita berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah membuat penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak. Ini merupakan sesuatu yang sangat mendasar bagi bangsa kita. Penilaian tersebut harus menjadi pondasi untuk mendorong kemajuan pembangunan dan kualitas SDM,” katanya.
Ia menegaskan, predikat Kabupaten/Kota Layak Anak jangan sampai sekadar menjadi pencapaian administratif. Status tersebut harus tercermin dalam kebijakan, program pemerintah, kualitas pelayanan publik, hingga kondisi lingkungan sosial yang benar-benar memberikan perlindungan dan ruang tumbuh bagi anak.
Dewa Indra juga mengaitkan pemenuhan hak anak dengan keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam dan keunggulan geografis tidak otomatis membuat sebuah daerah menjadi maju.
Sebaliknya, sejumlah daerah dengan sumber daya alam terbatas justru mampu berkembang karena memiliki kualitas SDM yang kuat.
Karena itu, pembangunan manusia harus dimulai sedini mungkin.
“Ini menunjukkan bahwa pembangunan SDM harus dimulai sejak anak-anak. Ketika hak dasar anak terpenuhi, mereka memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi pribadi yang berkualitas dan pada akhirnya menjadi kekuatan bagi pembangunan daerah dan bangsa,” ungkapnya.
Di Bali sendiri, seluruh kabupaten/kota telah masuk kategori Kabupaten/Kota Layak Anak. Capaian tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat implementasi kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Dewa Indra pun mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, dan anak itu sendiri.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan insight yang baik, sehingga pelaksanaan kebijakan di Pemerintah Provinsi Bali ke depan semakin baik dan semakin mampu memenuhi hak-hak anak,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan Dewa Ayu Eka Putri serta Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Rr. Endah Sri Rejeki, S.E., MIDEA, Ph.D., sebagai narasumber.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Bali mendorong agar pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi urusan keluarga atau pemerintah, tetapi menjadi komitmen bersama. Anak diharapkan tidak sekadar menjadi objek kebijakan, melainkan ikut didengar dan dilibatkan dalam pembangunan yang menentukan masa depan mereka sendiri. BWN-03

































