Tabanan, baliwakenews.com
Sejumlah jaringan irigasi di Kabupaten Tabanan mengalami kerusakan akibat usia bangunan yang sudah tua dan terdampak bencana alam. Kondisi saluran yang sebagian dibangun sejak 1980-an itu kini banyak mengalami kebocoran sehingga mengganggu kelancaran distribusi air ke lahan pertanian di sejumlah wilayah di Gumi Lumbung Berasnya Bali tersebut.
Dinas PUPR Tabanan melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) menyiapkan tujuh paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi dengan total nilai pagu Rp2 miliar. Seluruh pekerjaan tersebut telah memasuki tahap Surat Perintah Kerja (SPK) dimana anggaran bersumber dari APBD Tabanan.
Kepala Bidang SDA Irigasi Dinas PUPR Tabanan, I Gusti Made Wira Ariadi, mengatakan kondisi jaringan irigasi menjadi perhatian karena sebagian bangunan telah berusia puluhan tahun. Selain faktor usia, kerusakan juga terjadi akibat bencana alam.
“Rata-rata usia bangunan sekitar tahun 1980-an. Karena sudah cukup lama, banyak yang mengalami kebocoran. Ada juga kerusakan akibat bencana alam,” Wira Ariadi, Kamis 20 Agustus 2026.
Paket dengan anggaran terbesar masing-masing Rp400 juta, yakni rehabilitasi jaringan irigasi dan pembetonan jalan usaha tani di Tempek Perean, Subak Bunyu, Desa Perean serta pembuatan saluran irigasi di kawasan RSU Singasana, Nyitdah, Kecamatan Kediri.
Selanjutnya, rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Pesagi di Kecamatan Penebel dan rehabilitasi saluran irigasi. Serta jalan inspeksi Bendung Gubug I di Desa Gubug masing-masing mendapat alokasi Rp300 juta.
Tiga paket lainnya masing-masing senilai Rp200 juta meliputi pembangunan senderan Subak Guama di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, pembuatan talang air irigasi dan dinding penahan tanah Subak Saih di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, serta rehabilitasi Bendung di D.I. Bengkel, Kecamatan Kediri.
Wira mengatakan penanganan difokuskan pada jaringan yang mengalami kerusakan dan kebocoran. Rehabilitasi diharapkan mampu mengembalikan fungsi saluran sehingga distribusi air ke lahan pertanian tetap lancar.
“Yang kami tangani sesuai kondisi di lapangan. Prinsipnya, fungsi jaringan tetap berjalan dan kebutuhan air untuk pertanian tidak terganggu,” pungkasnya. BWN-06































