Sekda Badung Tegaskan Pelayanan Perizinan Harus Mudah, Cepat, dan Transparan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menginstruksikan integrasi penuh seluruh sistem perizinan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi banyak instansi secara terpisah.

Arahan tegas tersebut disampaikan Sekda Surya Suamba saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Perizinan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (13/10). Rapat dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan, Kepala DPMPTSP I Made Surya Dharma, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Baca Juga:  MGPSSR Kec. Abiansemal Gelar Diklat Kepemangkuan

“Pelayanan perizinan harus dipermudah dan dipercepat. Masyarakat jangan sampai bolak-balik ke beberapa kantor dinas hanya untuk mengurus satu izin. Kita optimalkan kembali MPP dengan menempatkan petugas berkompeten langsung di sana,” ujarnya.

Selain integrasi fisik di MPP, Sekda Badung juga mendorong pengembangan sistem informasi digital yang transparan. Melalui sistem ini, pemohon dapat memantau setiap tahapan perkembangan izin mereka secara real time untuk menjamin kepastian hukum.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Bali Setujui RAPBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025

Menyambut arahan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, I Made Agus Aryawan, menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik untuk menghilangkan ego sektoral antar perangkat daerah. Ia meminta petugas yang dikirim ke MPP memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan pelayanan, bukan sekadar penjaga loket informasi.

“Ke depan, kita segera menyusun SOP terpadu dan Service Level Agreement (SLA) atau standar waktu pelayanan yang jelas. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian durasi proses dan pengurusan tidak berlarut-larut,” tegas Agus Aryawan.

Baca Juga:  Bali Sumbang Rp. 176 Triliun Devisa, Komisi V DPR Peringatkan: Infrastruktur Jangan Sampai Jadi Titik Lemah

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Surya Dharma, memaparkan bahwa reformasi birokrasi ini merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait minimnya kepastian informasi serta rumitnya koordinasi lintas instansi.

Melalui penguatan sinergi ini, Pemkab Badung optimistis dapat menciptakan iklim pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pertumbuhan investasi daerah yang berkelanjutan.BWN-HB

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR