Denpasar, baliwakenws.com
Selain Kader Gerinda Bali, Kader Gerinda Kota Denpasar yakni Masayu Cattarina Iskandar juga mendatangi SPKT Polresta Denpasar, Kamis 27 Januari 2022. Masayu melaporkan Edy Mulyadi, yakni mantan caleg PKS yang menyebut Ketua Umum Partai Gerinda Prabowo Subianto sebagai “macan mengeong”.
Didampingi Tim Hukum Made Murtika Samara Putra serta kader Gerinda lainnya, Masayu melaporkan Edy Mulyadi ke SPKT Polresta Denpasar.
Masayu mengatakan, ucapan itu telah melecehkan dan merendahkan Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerinda dan seorang menteri. “Bagi kami, ucapan itu telah menyakiti banyak pihak terutama kami sebagai kader,” tegasnya.
Menyambung keterangan Masayu, kader lainnya yakni Putu Nityananda Rama Das mengatakan, apa yang dikatakan Edy Mulyadi itu kurang tepat dan bisa memecah belah. “Dia harus mempertanggung jawabkan apa yang dia katakan. Ini negara Hukum, kami harus support proses hukum demi tegaknya keadilan,” tegasnya.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi membenarkan laporan kader Partai Gerinda ke SPKT Polresta Denpasar. “Setiap laporan akan dipelajari dahulu dan setelah lengkap pasti akan ditindaklanjuti. Ya masih dipelajari,” tegasnya. BWN-01


































