Denpasar, baliwakenews.com
Hasil penyelidikan aparat Satuan Reskrim Polresta Denpasar menemukan titik terang terkait penanganan kasus pembunuhan terhadap pegawai Bank Mandiri, Ni Putu Widi Widiastiti (24). Selain berhasil mengidentifikasi jumlah pelaku, polisi menduga jika perempuan asal Sukawati Gianyar itu, dihabisi dalam keadaan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Rabu (30/12/2020), saat petugas Forensik RSUP Sanglah melakukan tes swab terhadap jenazah korban, terungkap jika Ni Putu Widi Widiastiti, positif Covid-19. “Ahirnya rumah sakit belum bisa melakukan otopsi dan hanya melakukan visum terhadap jenazah korban. Meski demikian, dari hasil visum sudah bisa dipastikan penyebab kematian korban karena luka tusukan di bagian dada dan leher,” ujarnya.
Apakah pacar korban telah diperiksa terkait peristiwa itu ? Kombes Jansen mengiakan. Menurutnya, hingga saat ini ada enam saksi telah diperiksa, termasuk pacar korban Gede Hara Yoga Iswara. “Pacarnya juga akan menjalani tes swab. Hasilnya 2 atau 3 hari baru keluar,” bebernya.
Tak hanya memeriksa saksi-saksi, penyidik juga telah memeriksa rekaman CCTV dan menelusuri percakapan di HP korban. “Masih dalam penyelidikan. Namun sudah ada titik terang. Semoga cepat terungkap,” tegasnya. BWN-01
































