Sabtu Ini, Tes Sweb Penumpang Via Bandara Mulai Diberlakukan Penumpang Ini yang Dikecualikan

Iklan Home Page

Kuta, baliwakenews.com

Pemberlakukan tes sweb bagi penumpang menuju Bali via bandara mulai diberlalukan, Sabtu (19/12). Pemberlakukan tes sweb sesuai isi SE Gubernur Bali No 2021 ini mundur sehari dari rencana sebelumnya yakni Jumat (18/12) karena adanya revisi terhadap SE tersebut. “SE Gubernur Bali yang semula berlaku tanggal 18 Desember 2020 direvisi menjadi tanggal 19 Desember 2020,” beber Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira. Revisi diperoleh kata Taufan dari Sekda Propinsi Bali, Dewa Made Indra.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Launching Minyak Ajik “From Bali to Everybody”

Taufan dalam pesan elektroniknya memaparkan, sejumlah poin SE Gubernur No 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era baru mengalami revisi. Taufan Yudhistira dalam pesan memaparkan, sebelumnya SE tersebut akan berlaku pada tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021. Akan tetapi terjadi revisi dimana mulai berlaku 19 Desember 2020. Revisi lainnya sambunf Taufan, untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang hendak datang ke Bali melalui jalur udara yang sebelumnya wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, juga mengalami revisi menjadi H-7. “Uji swab berbasis PCR yang tadinya 2 x 24 jam atau H-2 sebelum keberangkatan, sekarang menjadi uji swab PCR H-7 sebelum keberangkatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Buka Turnamen Ceki di Desa Sedang

Selain itu, dalam revisi ini ada pengecualian untuk uji swab berbasis PCR untuk anak-anak di bawah 12 tahun, crew pesawat, penumpang transit, penumpang divert, penumpang yang berasal dari daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR dan ASN/TNI/Polri yang menerima perintah dadakan atau darurat. “Khusus untuk daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR, tetap bisa masuk ke Bali, namun setelah tiba di Bali yang bersangkutan wajib melakukan rapid test antigen,” bebernya. Pihaknya di bandara Ngurah Rai kini juga melayani penumpang yang hendak melakukan Rapid Test Antigen. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR