Mangupura, baliwakenews.com
Rusak pelinggih tempat yang disucikan umat Hindu Bali, Jack WS (32) asal Inggris akhirnya ditangkap polisi.
Jack melakukan pengerusakan pelinggih di The Blu Loft Canggu, Gang Palma, Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Senin (19/8) sekitar pukul 04.30 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana mengatakan, peristiwa pengerusakan pelinggih yang dilakukan Jack awalnya viral di media sosial. “Kami lantas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di tempatnya menginap di Rice Fields Canggu, Jalan Pantai Batu Bolong no 46 Z, Desa Canggu, Kuta Utara, Rabu (21/8) sekitar pukul 21.00. Kami masih memeriksa pelaku,” katanya, Kamis (22/8).
Dikatakan Bunciana, peristiwa tersebut awalnya dilaporkan oleh karyawati di lokasi kejadian, Yoan Atmaja (39). Berdasarkan keterangan pelapor, awalnya pelaku pulang ke vila di TKP usai dari tempat hiburan malam, sekitar pukul 04.30. “Pelaku dalam keadaan mabuk,” ucapnya.
Dan saat itu, pelaku lupa dengan nomor pin pintu masuk ke vila. Dan pelaku lantas emosi dan marah-marah. Dia kemudian memanjat pelinggih atau tugu di lokasi. Akibatnya, pelinggih hancur. “Akibat kejadian itu, pihak pelapor mengalami kerugian Rp 9 juta,” beber Bunciana.
Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kuta Utara untuk proses lebih lanjut. Selain itu, polisi juga berkordinasi dengan pihak Imigrasi untuk proses lanjutan. “Pelaku kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. BWN-01


































