Buleleng, Baliwakenews.com
Seorang pencuri yang menyatroni salah satu warung di Banjar Dinas Yehanakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng kepergok saat beraksi, Kamis (1/9) sekitar pukul 15.00 wita. Tersangka Kadek Supartika Alias Ucil (31) asal Banjar Dinas Sudamukti, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, lantas diserahkan ke polisi.
Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandara mengatakan, awalnya tersangka yang baru sebulan keluar dari penjara itu melihat warung Ni Luh Suartini (60) dalam keadaan sepi karena ditinggal ke kamar mandi. “Tersangka yang mengendarai sepeda motor lantas memarkir kendaraannya. Dia berjalan kaki menuju warung berpura-pura membeli rokok,” kata Suwandara.
Karena korban berada di kamar mandi, tersangka lantas menuju ke dalam kamar di belakang warung. Kemudian mengambil dompet coklat berisi uang tunai dan kotak kayu kecil yang bersi perhiasan emas. “Ternyata aksi tersangka dipergoki oleh korban. Spontan, korban lantas berteriak “maling-maling”. Hingga akhirnya warga sekitar berdatangan dan menangkap tersangka,” beber Kapolsek.
Tersangka lantas diserahkan ke Polsek Seririt. Hasil interogasi petugas, tersangka telah empat kali masuk penjara karena terlibat kasus pencurian. BWN-01





























