Delapan Pelaku Bentrokan di Pedungan, Denpasar Dirantai Polisi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Polresta Denpasar merantai kaki dan tangan delapan tersangka penganiayaan dan pengeroyokan. Para tersangka merupakan warga Sumba, NTT yang menyerang warga Ambon di Pelabuhan Benoa dan di Simpang Jalan Pulau Roti-Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (20/6) lalu.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikhael Hutabarat mengatakan, penyebab penganiayaan dan bentrokan yang berujung bentrokan itu karena masalah utang.

Awalnya tersangka Yosafat Bania alias Jhon Key (37) dimintai utang oleh korban Nahison Niko alias Niko (37). “Pada Senin sekitar pukul 19.00, korban menghubungi Jhon Key untuk bertemu di Warung Bu Ayu di Jalan Ikan Tuna II, Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan,” ucapnya, Kamis (23/6).

Baca Juga:  Menekraf RI Teuku Riefky Harsya: Bali Adalah Success Story Ekraf Nasional

Selanjutnya, Jhon Key yang tinggal di Pedungan, Densel, datang ke Warung Bu Ayu. Jhon Key bersama teman-temannya yakni para tersangka, masuk ke warung mencari korban yang sedang makan. “Di dalam warung sempat terjadi keributan. Jhon Key memukul korban, sedangkan teman-temannya melempari warung,” beber Bambang.

Usai memukul Niko, Jhon Key dan teman-temannya mencari kerabat korban yang sedang duduk di depan warung. Saat itu, Jhon Key melihat salah seorang teman korban bernama Oto. “Jhon Key dan teman-temannya mengeroyok Oto dan memukul dengan kursi. Akibat kejadian itu, Niko dan Oto asal Ambon, mengalami luka di wajah dan badan,” kata Bambang.

Baca Juga:  Oknum Notaris Diduga Menipu Pensiunan Guru Terkait Jual Beli Tanah Warisan

Tidak sampai disana, para tersangka lantas menuju Simpang Jalan Pulau Roti-Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan. Saat itu mereka melihat seorang laki-laki bernama Fernando Ben Ariel Patiwael (22) melintas. Mereka mencegat Fernando. Setelah mengetahui jika Fernando berasal dari Ambon, para tersangka memukul Fernando dengan balok kayu. “Korban tak berdaya dan berupaya menyelamatkan diri,” ucap Bambang.

Tak berselang lama, Satgas Flobamora tiba di lokasi dan mengamankan korban Fernando. “Tak berselang lama, belasan orang teman teman korban datang ke lokasi. Dan disana sempat terjadi perlawanan. Para tersangka melempar teman-teman korban dengan batu. Hingga keributan itu dicegah oleh Desa Adat dan petugas kepolisian,” bebernya.

Baca Juga:  Tim Kemenko Marves dan Parekraf RI Pantau Pelaksanaan Kebijakan Bebas Karantina dan VoA di Bali

Setelah dilakukan pemeriksaan. Delapan tersangka ditangkap di kosnya masing-masing. Jhon Key, Stefen (24), Yadris (25), Marselinus (20), Denisus (23), Adreas (22), Melkianus (24) dan Sapribuka (22). “Mereka merupakan ABK yang kos di Jalan Dukuh Sari, Pedungan, Densel. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR