Rapat TAPD dengan Banggar DPRD Badung, Ranperda APBD 2024 Dirancang Rp 8,3 Triliun

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung kembali melakukan rapat dengan Dewan Badung untuk membahas Rancangan APBD Tahun 2024. Dari rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa, Wakil ketua II DPRD Badung, Made Sunarta dan Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, Sekwan Badung, I Gusti Agung Made Wardika. Dalam kesempatan tersebut terungkap Rancangan APBD Badung tahun 2024 mencapai Rp 8,3 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 7,5 triliun.

Dalam rapat tersebut ada sejumlah masukan dari lembaga dewan diantaranya Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa. Pihaknya memberikan masukan rancangan ini adalah rancangan APBD yang nantinya akan melahirkan Perda, dan Perda ini dasar hukumnya jelas harus dilaksanakan oleh eksekutif karena pemegang kebijakan dan nantinya tidak saling menyalahkan.

Baca Juga:  Dinas PMPTSP Sidak Bangunan Villa Langgar IMB di Tiing Tutul

“Yang jelas kami bersama pimpinan sudah sepakat menandatangani Perda APBD ini. namun ada masyarakat yang bertanya padahal sudah sesuai prosedur dan sudah mengikuti proses e-hibah dan aturan lainnya namun endingnya berbeda. mohon maaf saya tidak menyalahkan kepala daerahnya. Bupati dan Wakil Bupati adalah jabatan politis, namun secara teknis yakni Ketua Tim TAPD beserta jajaran bisa mengingatkan, biar nanti sudah masuk dalam sistem malah terlewati. Program Angelus Bhuana kami sangat setuju, namun ada masyarakat Badung yang tidak dapat hal ini juga perlu diperhatikan. Sekali lagi saya mohon maaf bukan saya untuk saling menyalahkan, namun mari kita saling mengingatkan,” ujarnya, Rabu (7/11).

Lebih lanjut dikatakan, terkait Bapenda, pihaknya juga memberikan masukan, yakni target sudah mencapai Rp 4 triliun lebih dan untuk di Badung utara UMKM-nya sudah dikenai pajak walaupun sedikit, hal ini perlu adanya reward untuk UMKM yakni berupa penyuluhan atau bimbingan kepada pelaku UMKM di Badung Utara agar mendapatkan pendapatan yang lebih baik. “UMKM sudah memberikan sumbahsih kepada pemerintah berupa pembayaran pajak, namun mereka juga perlu mendapatkan pembinaan gara UMKM mereka bisa berkembang lebih baik lagi,” paparnya.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Hadiri Acara Penghargaan Terkait Kearsipan dan Perpustakaan

Sementara Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa mengatakan, Pendapatan untuk tahun 2024 dirancang Rp 8,3 triliun lebih, PAD dirancang Rp 7,5 triliun, dana transfer sebesar Rp 743 miliar lebih. Sementara untuk belanja terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga. “Belanja Operasional sebesar Rp 5,1 triliun, belanja modal Rp 1,8 triliun lebih, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 72 miliar lebih dengan belanja transfer sebesar Rp 1,2 triliun lebih . jadi APBD untuk tahun 2024 sebesar Rp 8,3 triliun,” ujarnya.

Baca Juga:  Menakar Dampak Pangkalan LNG, SMSI Kota Denpasar Hadirkan Ahli Pariwisata dan Lingkungan

lebih lanjut dijelaskan, APBD Badung tahun 2024 ditopang oleh PAD sebanyak 85 persen pajak daerah. Realisasi penerimaan pendapatan sampai 31 oktober sudah masuk angka Rp 4,2 triliun pajak daerah dari target yang dipasang Rp 5,8 triliun. “Dalam waktu dua bulan ini sekitar Rp 1,6 triliun kita akan kejar. Dengan kinerja teman-temen di Bapenda ini akan bisa tercapai. Sehingga apa yang menjadi program-program bisa semuanya dieksekusi. Tahun 2024 ada penambahan pendapatan sektor pajak daerah sebanyak Rp 1 triliun dari tahun sebelumnya,” paparnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR