Perubahan APBD Badung 2026 Dibahas, Belanja Infrastruktur Capai 59,23 Persen, DPRD Ingatkan Prinsip Kehati-hatian

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Kamis (3/9/2026). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.

Dalam rapat tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan gambaran umum mengenai perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sekaligus sejumlah program yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, DPRD memberikan perhatian terhadap arah kebijakan pembangunan yang dituangkan dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, termasuk peningkatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Menurut Anom, alokasi infrastruktur yang mencapai 59,23 persen menunjukkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan fasilitas pendukung, khususnya dalam menunjang sektor pariwisata dan mengatasi persoalan kemacetan di wilayah Badung.

Baca Juga:  Curi Uang Penumpang, Porter Nakal di Bandara Diciduk

“Yang menarik adalah belanja infrastrukturnya sampai menyentuh angka 59,23 persen. Sangat tinggi dan tentu tanggapan kami di dewan, langkah-langkah ini sudah dipikirkan sebelumnya, terutama bagaimana menciptakan kualitas fasilitas pariwisata di Badung, terutama mengatasi yang namanya kemacetan. Tentu kami mendukung langkah-langkah ini,” ujar Anom Gumanti saat ditemui di lokasi.

Meski mendukung arah pembangunan tersebut, Anom tetap mengingatkan Pemerintah Kabupaten Badung beserta seluruh perangkat daerah untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Ia menilai besarnya alokasi untuk infrastruktur perlu tetap memperhatikan kebutuhan anggaran lainnya.

“Kami tetap menyarankan pada Pemerintah Kabupaten beserta seluruh perangkatnya tetap harus mengutamakan prinsip kehati-hatian. Karena jangan sampai karena infrastruktur terlalu tinggi, itu mengurangi biaya-biaya yang menjadi kebutuhan pokok,” jelasnya.

Menurut Anom, kebutuhan rutin pemerintahan, termasuk biaya operasional kantor, gedung dan berbagai kebutuhan pendukung penyelenggaraan pemerintahan juga harus tetap diperhatikan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

Baca Juga:  Dikunjungi Menpan RB , Rini Harapkan MPP Badung Bisa Dukung Program Pemerintah Pusat

“Nah, itu yang selalu kami ingatkan, termasuk biaya-biaya rutin, biaya-biaya yang menjadi pokok pengoperasionalan kantor, gedung dan lain sebagainya. Itu selalu kami ingatkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam penyampaiannya menjelaskan, pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang sebesar Rp10,50 triliun, meningkat sekitar Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk 2026.

Sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp13,08 triliun, meningkat sekitar Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp11,52 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Dalam arah pembangunan daerah, sejumlah sektor mendapat perhatian, di antaranya pendidikan, kesehatan, kebudayaan, pemberdayaan masyarakat, pertanian, pariwisata, lingkungan hidup serta infrastruktur.

Untuk pembangunan infrastruktur, program penyelenggaraan jalan dirancang dengan anggaran sekitar Rp2,74 triliun. Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan penggunaan pembiayaan utang daerah sebesar sekitar Rp1,97 triliun untuk pengadaan tanah dan pembangunan jalan di Kecamatan Kuta Selatan dan Kecamatan Kuta Utara.

Baca Juga:  Curi Tas di Bandara, Sopir Taxi Online Ditangkap di Padanggalak

Di sektor lainnya, alokasi pendidikan mencapai 20,61 persen dari total belanja daerah. Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk kesehatan, pengembangan kebudayaan dan kesenian, pariwisata dan ekonomi kreatif, pertanian, hingga pengelolaan lingkungan dan persampahan.

Anom menegaskan, seluruh materi dalam Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat. BWN-07

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR