Ranperda Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi, Targetkan Jadi Perda Tahun 2024

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi menggelar rapat kerja (raker), Kamis 7 September 2023 di ruang rapat Gosana III Gedung DPRD Badung. Raker tersebut dilaksanakan bersama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan camat se-Kabupaten Badung.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, I Wayan Sugita Putra didampingi sejumlah anggota seperti Ni Luh Putu Sekarini, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Gusti Ngurah Sudiarsa, I Wayan Loka Astika dan I Gede Suardika.

Wayan Sugita Putra usai rapat mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi Pansus dengan otonomi daerah bersama Dirjen, DPRD Badung sangat diapresiasi jika bisa mengundangkan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan data desa presisi. “Dalam rapat ini kita menyatukan visi kembali untuk data-data yang bisa ditampilkan serta menjadi data menyeluruh dan menjadi satu di Perda ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri HUT Sekaa Truna Putra Baruna Ke- 45 Tahun

Terlebih, belum banyak daerah yang memiliki Perda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi ini. Dalam penerapan Perda ini nantinya, data masyarakat akan menjadi satu data yang terpadu. “Jadi nanti pengampunya adalah Bappeda supportingnya adalah DPMD dan Kominfo. Ketika kita nanti berbicara masalah kelompok umur masyarakat, atau kalau nanti ada bedah rumah dan sebagainya, sudah ada data yang benar-benar valid,” terangnya.

Baca Juga:  Lautan Pamedek di Besakih, IBTK 2026 Capai 28 Ribu Orang per Hari

Maka dari itu, Sugita Putra berharap kepada desa-desa yang ada di Badung agar data-data yang ada di desa terpadu. “Jadi jika kita selaku masyarakat membutuhkan data yang terkait dengan administrasi, kita bisa langsung akses. Mungkin pertengahan 2024 sudah bisa kita laksanakan Perda ini,” katanya.

Baca Juga:  Donor Darah dan Lepas Burung, Warnai Hut HBI ke-5

Pihaknya pun berencana akan melaksanakan serap aspirasi untuk penyempurnaan Ranperda tersebut pada 15 September 2023 mendatang. Serap aspirasi akan melibatkan Perbekel dan Camat se-Kabupaten Badung. “Karena data dasar ini prinsipnya adalah desa yang akan melaksanakan dan membuat. Dikumpulkan seluruh item yang ada di Perda, kemudian dijadikan satu oleh kominfo dan Bappeda yang menjadi pengampu yang bertanggung jawab,” ujarnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR