Mengupura, baliwakenews.com
Setelah diburu hampir 1,5 bulan, pencuri bernama I Wayan Rano (40) akhirnya ditangkap. Pria asal Buleleng itu, dibekuk polisi pada Kamis 22 Juli 2021, karena mencuri HP di warung makan babi guling Men Alit, Banjar Celuk, Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung,Bali.
Tersangka melakukan aksinya, 2 Juni 2021 sekitar pukul 11.00. Awalnya pemilik warung Ni Made Mirayanti (21), menaruh handphone Samsung A51 di atas kulkas di warung. Kemudian, dirinya melihat sorang pembeli nasi yang merupakan bapak-bapak (pelaku) berada di depan kulkas untuk mengambil minum aqua dingin.
“Nah bapak yang berlagak jadi pembeli ini dilihat korban cukup lama berada di depan kulkas pura-pura ngambil minum, waktu itu juga lagi gak ada pembeli lain,” terang Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Minggu (25/7).
Usai membeli minum, bapak itu pun mengambil pesanan nasinya, lalu langsung pergi. Hingga pembeli gadungan ini tak tampak lagi, barulah Mirayanti sadar dia sedang menaruh HP di atas kulkas. Namun apes, saat dicek HP miliknya telah raib digondol maling. “Atas insiden itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,3 juta, sehingga langsung melapor ke SPKT Polres Badung,” lanjutnya.
Petugas selanjutnya melakukan pengejaran hingga lebih dari satu setengah bulan lamanya, pria asli Tejakula Buleleng, berhasil diringkus tanpa perlawanan di kosnya Jalan Gatot Subroto Blok VII, Nomor 4, Denpasar, Kamis (22/7). Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan dikenakan Pasal 362 KUHP. BWN-01































