Puluhan Lokasi Pengoplos LPG di Bali, Nyoman Parta Minta Pertamina Turunkan Satgas Migas

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Maraknya laporan praktik ilegal pengoplosan gas di Bali membuat anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta naik pitam. Pria asal Gianyar itu meminta Dirut Pertamina untuk membentuk Satgas Migas yang diturunkan ke Bali.

Bahkan dihadapan petinggi Pertamina, Nyoman Parta berjanji akan memberikan 21 lokasi pengoplosan gas LPG di seluruh Bali. Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan pendapat di Senayan, Jakarta, di hadapan Dirut Pertamina, pada Rabu (12/6). “Praktik oplosan di Bali sangat masif. Bahkan ada turis asing yang membawa tabung gas LPG 3 Kg. Ini sudah tidak tepat sasaran,” katanya saat rapat.

Selain itu, Nyoman Parta juga memastikan jika salah satu tempat pengoplosan itu adalah gudang yang terbakar di Jalan Kargo Permai Taman I kawasan Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara. Selain truk yang dipakai mengangkut gas tidak ada logo Pertamina, gudang itu juga tidak ada izin dari Pertamina.

Baca Juga:  Cabut Tanaman Hias, Ibu Rumah Tangga Terseret Kasus Hukum

“Kenapa oplosan laku di Bali ? Karana usaha berkembang pesat. Gas oplosan itu maksudnya gas ukuran 3 Kg dipindah ke tabung ukuran 12 Kg dan gas tabung 12 Kg dipindah ke tabung ukuran 50 Kg,” bebernya.

Dikatakannya masyarkat lebih banyak memilih gas oplosan Karana harganya murah. Gas ukuran 50 kg dijual Rp 700.000 sementara harga komersialnya Rp 1.000.000. Tabung ukuran 12 Kg yang oplos dijual Rp 150.000 sementara harga komersialnya Rp 190.000. “Akibatnya gas ukuran 3 Kg untuk rakyat habis. Ini harus ditindak,” tegasnya.

Parta mengungkapan jika melihat kuota gas elpiji di Bali saat ini sebenarnya tidak terjadi kelangkaan. Namun berbagai masalah muncul termasuk praktik oplosan ini membuat gas subsidi untuk rakyat habis.

Baca Juga:  Jasad Pria yang Diduga Korban Pengeroyokan Tergeletak di Pinggir Jalan

Dia menjelaskan tahun 2021 jatah gas elpiji untuk Bali sebanyak 218.293 metrik ton. Tahun 2024 kuotanya diturunkan menjadi 215.488 metrik ton. Pengurangan kuota ini kata Parta adalah kebijakan yang keliru dan harus jadi perhatian Pertamina.

“Pasca Covid-19 UMKM kini tumbuh besar di Bali, hotel dan vila juga tumbuh terbuka. Ekonomi tumbuh justeru kuota gas elpiji dikurangi. Ini tidak baik,” katanya.

Pengusulan kuota gas elpiji itu kata Parta, adalah sesuai dengan kebutuhan penduduk KTP Bali. Persoalannya di Bali adapula warga KTP luar yang kerja dan tinggal di Bali sebanyak 1,2 juta jiwa. Penduduk KTP luar ini sesungguhnya diusulkan di provinsi asalnya, tetapi menggunakan kuota gas di Bali karena memang aktivitas sehari-harinya di Bali.

Baca Juga:  Meresahkan, Penjambret Kalung Ibu-ibu di Buleleng Dikerangkeng

“Tidak mungkin kami melarang penduduk KTP luar Bali ini untuk tidak menggunakan gas di Bali. Kami akan konflik. Mereka sebenarnya tidak dihitung dalam kuota,” bebernya.

Sebelumnya Nyoman Parta mengumpulkan ratusan agen gas elpiji di Kantor Jiswana Migas, Jalan Kepundung Nomor 12, Dangin Puri, pada Selasa (11/6) siang. Dalam kesempatan itu dia mengajak ratusan agen yang hadir untuk tidak coba-coba melakukan kecurangan. Dikatakannya, praktik pengoplosan gas tidak hanya merugikan negara dan rakyat tetapi merusak iklim usaha. Dikatakan, kini banyak pengusaha menggunakan gas oplosan dengan harga murah. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR