Tabanan, Baliwakenews.com
Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan menghadiri Upacara Pujawali, Pangukuhan lan Pejaya-jayaan Prajuru Tri Angga Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Tabanan Masa Ayahan Icaka Warsa 1948-1953, Kamis (16/4/2026). Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan desa adat di Kabupaten Tabanan.
Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, jajaran Panca Angga MDA Kabupaten Tabanan, serta para tokoh adat dan undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga eksistensi desa adat sebagai penjaga nilai-nilai budaya Bali.
Dalam amanat Bupati Tabanan yang dibacakan Wabup Dirga, para prajuru yang baru dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan swadarma dengan berlandaskan prinsip paras paros dan menyama braya. Nilai tersebut dinilai penting untuk memperkuat persatuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa adat.
“Desa adat merupakan benteng terakhir budaya Bali. Karena itu, prajuru yang baru dikukuhkan diharapkan mampu menjaga keharmonisan dan keberlanjutan adat secara bersama-sama,” tegas Dirga.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi energi baru bagi Majelis Desa Adat di Kecamatan se-Kabupaten Tabanan untuk semakin solid dalam menjalankan peran strategisnya, sekaligus memperkuat posisi desa adat sebagai pilar utama pelestarian budaya Bali.BWN-HT

































