DPRD Badung Rekomendasi LKPJ 2025

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan sekaligus penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).

Rapat yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua II I Made Wijaya dan Wakil Ketua III I Made Sunarta, serta dihadiri anggota dewan.

Dalam forum itu, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis yang menyoroti pelaksanaan program pembangunan, kualitas pelayanan publik, hingga tata kelola pemerintahan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Pompa, Embung Dinilai Jadi Kunci Solusi Permanen Banjir Kuta

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen evaluatif untuk mendorong kinerja pemerintah daerah agar lebih optimal.

“Rekomendasi ini merupakan hasil kajian dan evaluasi kami terhadap pelaksanaan program pemerintah selama satu tahun. Harapannya, ini menjadi bahan perbaikan konkret bagi eksekutif dalam meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Benarkah Malam Siwaratri Sebagai Malam Peleburan Dosa? Begini Penjelasan Penyuluh Agama Kabupaten Buleleng

“Ke depan, kami ingin tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, menyoroti perlunya sinkronisasi antara perencanaan dan realisasi program di lapangan.

“Kami melihat masih ada beberapa program yang perlu ditingkatkan dari sisi implementasi. Sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan harus diperkuat agar output dan outcome-nya lebih maksimal,” katanya.

DPRD Badung menjadwalkan penyampaian resmi rekomendasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam Rapat Paripurna lanjutan pada 23 April 2026.

Baca Juga:  Sistem Layanan Imigrasi Sudah Pulih, 60 Ribu Paspor Sempat Terhambat

Melalui rekomendasi ini, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Badung dapat melakukan penyempurnaan kebijakan serta meningkatkan kualitas pembangunan daerah secara berkelanjutan. Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR