Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya

Denpasar, baliwakenews.com

Penjabat (Pj) Gubernur Bali yang akan mengisi ke kosongan  kepala pemerintah Provinsi Bali  yang ditinggal Wayan Koster pada Tanggal 5 September 2023 mendatang, terjawab sudah. Mentri Dalam Negeri berencana akan melatik 10 penjabat Gubernur di seluruh  Indonesia yang salah satunya adalah Irjen Sang Made Mahendra Jaya sebagi Pj Gubernur Bali. 

Sekda Bali, Dewa Made Indra, Jumat 1 September 2023 mengatakan, informasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam bentuk surat belum diterima. Namun informasi berupa pemberitaan di media yang ada baik di media online dan media cetak sudah sama-sama diketahui dan di baca. “ Presiden Sudah Menetapkan Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya menjadi Pj untuk Bali,”ujarnya. 

Baca Juga:  Ditengah Panasnya Penolakan Israel di Piala Dunia U-20, Orang FIFA Datang ke Bali

Ditanya apakah pak Sekda tidak masalah tidak ditunjuk menjadi Pj  padahal namanya sudah diajukan?, Dewa Indra menjawab, hal itu tidak jadi masalah buatnya. “Masalhnya saya kan tidak pernah minta. Kapan saya minta mengajukan permohonan, gak pernah. Dari Awal saya bilang, ya kan, itu diusulkan oleh DPRD dan diputuskan oleh bapak presiden. Apapun yang diputuskan oleh bapak presiden, jadi itu yang diberikan tugas. Siapapun itu yang diberikan tugas ya dilaksankan. Tugas kami dan saya yakinkan selaku Sekda sebagi pejabat birokrat tertinggi  di Provinsi Bali, saya pastikan diseluruh jajaran birokrasi pasti akan memberikan dukungan seoptimal mungkin bagi Pj agar tugas-tugasnya terlaksana dengan baik karena Pj itu menerima perintah dari presiden,”paparnya. 

Baca Juga:  Perjalanan Sang Roh Setelah Mati Dalam Kitab Garuda Purana

Tentang Pj Gubernur Bali

Irjen. Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H. adalah seorang perwira tinggi Polri yang ssaat ini menjabat sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum. Sang Made Mahendra Jaya, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Kelahiran: 3 Juli 1966 (usia 57 tahun) Lahir: 3 Juli 1966 (umur 57); Singaraja, Bali Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi. Istri: drg. Ida Setiawati.

Sementara Jabatan yang pernah Dipegang diantaranya ;Kapolsekta Tamate Polres Kupang (1992), Kapolsekta Tamalate Poltabes Ujung Pandang (1997), Wakasat Reskrim Poltabes Ujung Pandang (1999), Kasat Serse Poltabes Ujung Pandang (2000), Wakapolres Pangkep Polda Sulsel (2001), Kasat IV Ditreskrim Polda Sulsel (2003), Penyidik Madya Unit V Dit. III/Tipikor dan WCC Bareskrim Polri (2004), Kapolres Nunukan Polda Kaltim (2007), Kapolres Paser Polda Kaltim (2008), Wakapoltabes Samarinda Polda Kaltim (2008), Penyidik Utama Tk. III Dit III/Tipidkor Bareskrim Polri (2010), Dirreskrimsus Polda Bengkulu (2011), Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri (2014), Dirreskrimum Polda Bali (2016), Kasetum Polri (2018), Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan, Hukum dan Pengawasan (2019), Widyaiswara Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri (2020), Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum (2022). BWN-05

Baca Juga:  Badung Perang Lawan PMK, Vaksinasi Kini Telah Capai 3000 Ekor Lebih
Pj Gubernur Bali,  Sang Made Mahendra Jaya
RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan Idul Fitri DPRD BadungIklan Idul Fitri PDAM BadungIklan Bali Wake NewsIklan Nyepi DPRD BadungIklan PDAM BadungIklan Lapor PajakIklan Lapor PajakIklan DPRD BaliIklan DPRD Badung Poling Badung Poling BadungIklan Galungan PDAM