Denpasar, baliwakenews.com
Lima mahasiswa berkomplot mengedarkan ganja di Buleleng. Rupanya bisnis haram pemuda tanggung itu bocor ke petugas BNNP Bali. Mereka lantas digerebek di rumahnya pada Senin, 15 Juli 2020 pagi.
Barang terlarang tersebut diselundupkan dengan modus pengiriman paket ekspedisi dari Sumatera Utara ke Buleleng. Namun aksi penyeludupan tersebut tercium aparat dan akhirnya lima tersangka ditangkap, pada 15 Juni 2020 lalu.
Kepala BNNP Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa mengatakan, kelima tersangka merupakan mahasiswa yakni DW (21), DK (20), YD (22), RD (20) dan DN (21). “Mereka semua berasal dari Singaraja. Dan sangat disayangkan karena rata-rata masih muda,” ujarnya saat menggelar rilis di Kantor BNNP Bali, Selasa (23/6).
Dilanjutkannya, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat ada transaksi narkotika melalui media sosial. Kemudian petugas melakukan penyelidikan akhirnya terdeteksi ada pengiriman paket narkotika dari sejumlah lokasi di Sumatera Utara dengan alamat penerima di seputaran Jalan Pantai Penimbangan, Buleleng.
Selanjutnya pada Senin (15/6) sekitar pukul 09.40, petugas BNNP Bali menggerebek salah satu rumah di Jalan Pantai Penimbangan, Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron, Buleleng. Saat petugas memeriksa salah satu kamar yang ditempati DW, ditemukan barang bukti narkotika. “Diantara lebih dari 300 gram ganja, satu paket hasis dan lainnya,” beber Brigjen Suastawa.
Setelah diintrogasi, tersangka DW mengaku jika barang bukti itu juga milik empat temannya yakni, DK, YD, RD dan DN. Kemudian petugas menangkap tersangka lainnya di rumahnya masing-masing. “Saat diintrogasi mereka mengaku membeli ganja dengan cara urunan. Kemudian ganja itu rencanannya akan dijual ke teman mahasiswanya,” kata jenderal asal Mengwi ini.
Para tersangka mengaku jika telah beberapa kali memesan ganja dari seorang bandar di dua lokasi di Sumatera Utara. Yakni Padang dan Palembang. “Kami masih melakukan pengembangan. Selain ke lima tersangka, kami juga menangkap beberapa tersangka penyalahguna narkoba lainnya,” tegasnya. BW-03


































