Disdukcapil Denpasar Gelar Jemput Bola Pelayanan, Sasar Masyarakat Desa Padangsambian Kelod

Denpasar, baliwakenews.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan KTP Elektronik serta administrasi kependudukan (adminduk). Hal ini dilaksanakan dengan melaksanakan Jemput Bola Pelayanan pembuatan KTP El dan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat Kota Denpasar yang dipusatkan di Kantor Desa Padangsambian Kelod, Minggu 16 Maret 2025.

Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 219 masyarakat memanfaatkan pelayanan. Dengan rincian pelayanan, yakni Rekam KTP El usia 16 Tahun, Rekam KTP El usia 17 Tahun, Cetak KTP El, Cetak Revisi, dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu terdapat pula pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kawin serta Akta Kematian.

Baca Juga:  Jasad di Pantai Sanur Diduga Kuat Korban Hanyut di Jembatan Tukad Yeh Ho, Tabanan

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata disela kegiatan menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong kepemilikan identitas dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat. Hal ini guna mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan untuk mendukung validasi data dan percepatan kepemilikan identitas KTP El ini juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri. Sehingga masyarakat yang hendak mengurus KTP El dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik. Mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, Jemput Bola di setiap Desa/Kelurahan, dan Jemput Bola di masing-masing sekolah.

Baca Juga:  Tim Kemenko Marves dan Parekraf RI Pantau Pelaksanaan Kebijakan Bebas Karantina dan VoA di Bali

“Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai identitas diri, KTP El memiliki manfaat yang mendasar, hal ini juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP El sesuai target nasional,” ujarnya

Selain itu, Dewa Juli berharap agar masyarakat yang keberadaanya tidak diketahui, termasuk juga yang telah meninggal dunia agar melapor ke Disdukcapil. Sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan. Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal dunia.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Bangga dan Apresiasi Karya Seni Wanita Tabanan di HUT Kota Singasana ke-531

Pihaknya juga mendorong kepada perbekel/lurah, kaling dan kadus untuk berperan aktif dalam mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan perekaman.

“Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 Tahun ini melaksanakan perekaman KTP El dengan hanya membawa Kartu Keluarga, selain kegiatan rutin, Jemput Bola juga akan terus kami laksanakan. Dan dengan partisipasi aktif masyarakat ini semoga target nasional perekaman dapat dipenuhi, dan seluruh masyarakat Kota Denpasar memiliki identitas kependudukan yang lengkap,” pungkas Dewa Juli. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan PDAM Badung Iklan DPRD Badung Iklan Unwar Iklan DPRD Bali Iklan Pemkab Badung Iklan Ucapan BWN Badung Iklan PDAM Iklan DPRD Bali Iklan PDAM Badung Iklan DPRD BADUNG 2 Iklan DPRD Badung Iklan Lapor Pajak