Tabanan, baliwakenews.com
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan mulai memperketat langkah pencegahan dengan melakukan tes urine secara acak dan tanpa pemberitahuan kepada pegawai dan staf di lingkungan Pemkab Tabanan. Hal ini dilakukan menyusul oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terjerat kasus penyalahgunaan narkoba belum lama ini.
Langkah tersebut salah satunya dilakukan terhadap sejumlah staf Dinas Kesehatan Tabanan pada Senin 10 Agustus 2026. Dari pemeriksaan yang dilakukan, seluruh pegawai yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Meski demikian, kegiatan serupa dipastikan berlanjut dengan menyasar OPD lainnya di lingkungan Pemkab Tabanan.
Ketua BNK Tabanan yang juga Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mengatakan tes urine tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum P3K di lingkungan Pemkab Tabanan. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi peringatan agar pengawasan terhadap pegawai tidak hanya dilakukan setelah muncul kasus, tetapi harus diperkuat melalui upaya pencegahan.
“Ini memang tindak lanjut dari kejadian kasus beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh oknum P3K di salah satu OPD di lingkungan Pemkab Tabanan,” ujar Made Dirga.
Selain sebagai langkah pencegahan, tes urine tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81.
“Yang jelas jadwalnya rahasia dan kami lakukan secara acak dan tidak terduga,” tegasnya.
Dirga mengatakan, BNK Tabanan juga telah mengumpulkan para kepala OPD untuk diberikan arahan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Para pimpinan OPD diminta ikut memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pemahaman kepada pegawai agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.
Menurutnya, upaya pencegahan akan dilakukan secara berkelanjutan. Tes urine dapat kembali dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu, menyesuaikan kesiapan BNK Tabanan.
Dalam pelaksanaannya, BNK Tabanan juga akan memperkuat sinergi dengan jajaran TNI dan Polri. Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperluas upaya pencegahan sekaligus mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
“Jangan sampai terjerumus ke hal-hal seperti itu. Kalau sudah terjerumus, nanti generasi kita yang rusak,” tutup Dirga. BWN-06

































