Denpasar, baliwakenews.com
Aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara menangkap pengepul judi togel, I Putu Suanda (39). Pria asal Denpasar itu dibekuk di depan salah satu minimarket, Sabtu 16 Oktober 2021.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, I Putu Suanda (39) ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Banjar Balun, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, sekitar pukul 15.00. “Saat ditangkap, tersangka hendak mengambil sepeda motor yang diparkir di depan toko modern,” katanya, Rabu 20 Oktober 2021.
Kemudian saat melakukan penggeledahan, ditemukan handphone yang berisi rekapan nomor togel dan sejumlah uang hasil transkasi togel. “Saat diinterogasi, tersangka mengakui menerima pembelian nomer togel. Dan selanjutnya tersangka memasang secara online dengan menggunakan aplikasi Istana Impian. Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” tegasnya. BWN-01


































